Bupati Batang Serahkan 170 SK P3K
Siberone.com - Bupati Batang Wihaji menyerahkan sebanyak 170 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendapa, Kabupaten Batang, Rabu (10/2/2021).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, hari ini kita serahkan SK P3K Kabupaten Batang sebanyak 170 orang. Para P3K Kabupaten Batang akan mendapat kontrak tiap 5 tahun sekali.
“Mulai hari ini saya serahkan SK P3K sebanyak 170 orang, akan tetapi ada 3 orang yang mendekati purna. Maka dari itu akan kita pertimbangkan dengan menambah 1 tahun kontrak untuk bekerja,” katanya.
Jadi kita anggap 3 orang tersebut belum purna dan diperpanjang 1 tahun kedepan. Untuk yang lain akan diberikan kontrak tiap 5 tahun sekali hingga usia purna, kecuali terdapat kasus di lingkup pemerintahan akan kita berikan sanksi atau kita keluarkan sebagai P3K.
“Gaji untuk P3K sendiri adalah untuk S1 sekitar Rp2,9 juta, D III Rp2,6 juta, SMA Rp2,3 juta belum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), dan mendapatkan tunjangan sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecuali tidak mendapatkan pensiunan,” jelasnya.
Diharapkan, P3K bekerja dengan sebaik-baiknya, maka keseriusan P3K mengabdi selama ini berjuang, saya harapkan terus dioptimalkan, sehingga untuk guru optimalkan berbagai problemnya hari ini seperti pandemi COVID-19, sedangkan untuk penyuluh atau peternakan maksimalkan dalam membangun Kabupaten Batang.
“Kewajiban-kewajiban P3K adalah sama persis dengan Pegawai pemerintah daerah, disiplin kinerja termasuk golongan masing-masing, yakni S1 masuk golongan 9, D III golongan 7, SMA golongan 5,” ujar dia.
Ia menambahkan, yang paling penting adalah ikuti aturan yang menjadi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan khususnya mengenai tata kelola di kedinasan masing-masing dibawah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Batang. (tok)
Berita Lainnya
Admin dan Anggota Group MWI Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Tembilahan
Lagi, Polres Tegal Bagi Sembako dan Takjil
Implementasi Dukung Program Pemerintah Kanit Binmas Polsek Kapetakan Ajak Warga Vaksin
Dukung PPKM, Polres Batang Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
Sinergitas Polres Cirebon Kota dan TNI AL Bagikan 537 Paket Beras Total 2.195 Kg dan 268 Paket Sembako
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Polsek Kateman, Koramil 06/KTM dan Pembina YVB Bagi-bagi Takjil serta Santuni 20 Anak Yatim
Pemuda PUI Sumut Serahkan 500 Al-Qur'an Kepada Bupati Asahan
Butuh Dana, Masjid Al-Magfirah Desa Tanjung Siantar Open Donasi
Kodim 0314/Inhil Bersama YVB Bagikan Masker Serta Paket Ramadhan Kepada Masyarakat
Peduli Warga Terdampak PPKM Darurat, Polsek Cikijing Polres Majalengka Bagikan Paket Sembako
Secara Door to Door, Polres Kepulauan Seribu dan Polsek Jajaran Bagikan Takjil Buka Puasa ke Warga