KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Lima anggota DPR terpilih belum dilantik karena tersandung kasus korupsi. Status tersangka yang melekat pada mereka terkesan masih digantung oleh lembaga hukum.
Kelima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka adalah politikus Partai Demokrat Jero Wacik, politikus PDIP Idham Samawi, politikus PDIP Herdian Koosnadi, politikus PDIP Jimmy Demianus, dan politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono. Satu di antaranya ditetapkan tersangka oleh KPK sementara keempat lainnya oleh Kejaksaan.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, nasib anggota dewan yang ditunda pelantikannya tersebut kini ada di tangan Presiden. Menurut Husni, Presiden yang berhak menentukan apakah mereka berhak atau tidak menduduki kursi dewan setelah dipilih oleh rakyat pada pemilu tahun lalu.
"Kami kan sudah mengajukan surat kepada Presiden. Lalu Presiden memutuskan menunda. Jadi itu kewenangan presiden (dilantik atau tidak), tanya presiden ya," kata Husni usai menggelar rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR, Selasa (6/4).
Dia melanjutkan, sejauh ini KPU sudah memberikan klarifikasi kepada partai politik yang mengusung mereka saat itu. Menurutnya, hal tersebut sudah bukan lagi wewenang KPU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Pemberitahuan kepada partai sudah ada, sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Kami tidak dalam posisi untuk menindaklanjuti masalah tersebut," jelas Husni.
Husni mengatakan, KPU sendiri sudah melakukan peran dan tugasnya dengan baik pada saat pelaksanaan pemilu 2014 lalu. Dia menegaskan, soal adanya anggota dewan yang tersangkut korupsi tapi bisa mencalonkan diri, adalah di luar wewenangnya.
"Bukan wewenang kami lagi, kami juga tidak dalam posisi untuk meminta penjelasan KPK dan Kejaksaan terkait masalah hukum mereka," tandasnya.
Berita Lainnya
Jelang 1 Tahun Berdiri, GPS Kateman Berbagi di Kelurahan Tanjung Raja
Ormas GATSU AMX Ciko Gelar Baksos Donor Darah
Baznas Salurkan 2.100 Bantuan kepada Guru PAI
Yayasan Peduli Kasih Riski Berikan Handsanitizer kepada Pondok Pesantren Al- Baqiyatussa'adiyah
Polresta Cirebon Distribusikan Bansos PPKM Darurat Serentak Jajaran Polda Jabar
Rumah Kakek Al Kamah Sudah Direhabilitasi, Bukti Komunitas di Inhil Bekerja Tanpa Pamrih
Ringankan Beban Masyarakat di Bulan Ramadhan, Kogabwilham I Tanjungpinang Gelar Bazar Murah
Danrem 073/MKT Bagikan Sembako dan Masker Pada Nelayan Bandengan
20 Desa dan Kelurahan Ikut Pelajari Pembuatan APD di Kantor PKB Inhil, Jika Tertarik Silahkan Datang
Sulitnya Stok Darah Dimassa Pandemi, Koramil Banyuputih Sumbangkan Darah ke PMI
Wakapolres Inhil dan Pasi Ter kodim 0314, Berikan Bansos ke Pasien Melahirkan di RSUD Puri Husada Tembilahan
Bansos Komando Intimahatidana Pemuda Pancasila MPC Kota Semarang