Masyarakat Normalisasi Riba: Ketika Dosa Besar Kehilangan Rasa Takut
Masyarakat Pencitraan: Ketika Tampilan Lebih Penting daripada Kenyataan
Panitia Milad ke-61 Inhil Siapkan Puluhan Agenda, Libatkan Ribuan Masyarakat
Masyarakat Normalisasi Riba: Ketika Dosa Besar Kehilangan Rasa Takut
SIBERONE.COM - Bayangkan jika suatu hari masyarakat mulai menganggap pencurian sebagai sesuatu yang biasa. Bayangkan jika korupsi tidak lagi menimbulkan rasa malu. Bayangkan jika perjudian dianggap sekadar hiburan dan perzinaan dipandang sebagai hak pribadi yang tidak perlu dipersoalkan. Tentu sebagian besar masyarakat masih akan menolak karena menyadari bahwa semua itu bertentangan dengan norma agama, moral, dan hukum.
Namun ironisnya, ada satu dosa besar yang perlahan mengalami proses normalisasi sosial tanpa banyak disadari, yaitu riba.
Hari ini, banyak orang masih merasa risih ketika mendengar kata zina, mabuk, atau judi. Akan tetapi, ketika berbicara tentang riba, reaksi yang muncul sering kali berbeda. Riba tidak lagi dipandang sebagai persoalan moral dan spiritual, melainkan sekadar instrumen ekonomi yang dianggap lumrah. Bahkan sebagian masyarakat merasa lebih takut terlambat membayar cicilan berbunga daripada takut terhadap ancaman Allah SWT terhadap pelaku riba.
Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan kesadaran moral dalam masyarakat. Sesuatu yang oleh agama dikategorikan sebagai dosa besar perlahan berubah menjadi praktik yang dianggap wajar, bahkan menjadi bagian dari gaya hidup modern.
Padahal, jika ditelusuri dalam Al-Qur'an, tidak banyak dosa yang mendapatkan ancaman sekeras riba. Allah SWT berfirman:
«"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba yang belum dipungut jika kamu orang-orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya."
(QS. Al-Baqarah [2]: 278-279)»
Ayat ini merupakan salah satu bentuk ancaman paling keras dalam Al-Qur'an. Bahkan sangat sedikit perbuatan maksiat yang secara eksplisit dihubungkan dengan deklarasi perang dari Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
“Dari Jabir r.a., ia berkata: Rasulullah ? melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan kedua saksinya. Dan beliau bersabda: ‘Mereka semua itu sama (dalam dosa dan tanggung jawabnya)’.”
(HR. Muslim No. 1598)»
Hadis ini menunjukkan bahwa riba bukan hanya persoalan individu yang mengambil keuntungan, tetapi juga sistem yang melibatkan berbagai pihak.
Yang menarik, jika dibandingkan dengan dosa-dosa besar lainnya, masyarakat modern sering kali memiliki standar yang berbeda. Banyak orang tidak akan membuka usaha perjudian karena sadar keharamannya. Banyak yang masih menjaga diri dari minuman keras karena takut melanggar agama. Namun pada saat yang sama, mereka tidak lagi mempertanyakan transaksi berbasis bunga yang mereka lakukan setiap hari.
Mengapa hal ini terjadi?
Salah satu penyebabnya adalah proses normalisasi sosial. Sesuatu yang terus-menerus dilihat, didengar, dan dipraktikkan oleh banyak orang lambat laun dianggap biasa. Dalam ilmu sosiologi, fenomena ini dikenal sebagai normalisasi perilaku. Ketika hampir semua orang melakukan sesuatu, sensitivitas moral terhadap perbuatan tersebut perlahan melemah.
Di sinilah bahaya terbesar normalisasi riba. Bahayanya bukan hanya terletak pada transaksi itu sendiri, tetapi pada hilangnya rasa bersalah. Ketika hati tidak lagi terganggu oleh sesuatu yang jelas-jelas diperingatkan oleh agama, maka terjadi apa yang oleh para ulama disebut sebagai matinya kepekaan ruhani.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulum al-Din mengingatkan bahwa dosa yang paling berbahaya bukanlah dosa yang dilakukan karena kelemahan manusia, melainkan dosa yang dilakukan secara terus-menerus hingga tidak lagi dianggap sebagai dosa.
Tentu tulisan ini bukan untuk menghakimi individu. Banyak orang terlibat dalam sistem ribawi karena keterbatasan pilihan, kebutuhan ekonomi, atau ketidaktahuan. Akan tetapi, keadaan tersebut tidak boleh menghilangkan kesadaran bahwa riba tetaplah sesuatu yang harus diwaspadai dan dihindari semampunya.
Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang bebas dari kesalahan, tetapi masyarakat yang masih memiliki sensitivitas moral terhadap kesalahan tersebut. Ketika dosa mulai dianggap biasa, ketika larangan agama dianggap tidak relevan, dan ketika ancaman Allah tidak lagi menimbulkan rasa takut, maka sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukanlah ekonomi, melainkan hati manusia itu sendiri.
Karena itu, tantangan terbesar umat Islam hari ini bukan sekadar membangun lembaga keuangan syariah atau memperluas literasi ekonomi Islam. Tantangan yang lebih mendasar adalah menghidupkan kembali kesadaran bahwa riba bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan keimanan, keberkahan, dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Pada akhirnya, yang perlu ditakutkan bukan hanya riba yang masuk ke dalam transaksi kita, tetapi juga ketika hati kita tidak lagi merasa takut terhadapnya.
Penulis : Dr. Junaidi, S.H.I., M.Hum.


Berita Lainnya
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
Seleksi Pemimpin Daerah, Lepaskan Sejenak Jebakan Politik Popularitas, Identitas dan Pundi Modal
Membangun Generasi Pemimpin
Disbun Inhil Mulai Merealisasikan Program Kelapa Terpadu
Diisukan Maju Pilkades Mekar Sari Kecamatan Reteh, Ini Kata H Abdul Hafidz
Pasca Rampok di Laut, Edi Sindrang: Pelabuhan di Inhil Selayaknya Gunakan CCTV dan Data e-KTP
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
Seleksi Pemimpin Daerah, Lepaskan Sejenak Jebakan Politik Popularitas, Identitas dan Pundi Modal
Membangun Generasi Pemimpin
Disbun Inhil Mulai Merealisasikan Program Kelapa Terpadu
Diisukan Maju Pilkades Mekar Sari Kecamatan Reteh, Ini Kata H Abdul Hafidz
Pasca Rampok di Laut, Edi Sindrang: Pelabuhan di Inhil Selayaknya Gunakan CCTV dan Data e-KTP