Bupati Pelalawan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Non ASN

Bupati Pelalawan, H Zukri Misran menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris non ASN sebesar Rp84 juta, Kamis (22/12/2022) (sumber foto: BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota)

SIBERONE.COM - Bupati Pelalawan, H Zukri Misran menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp84 juta, Kamis (22/12/2022) pada peringatan Hari Ibu di Kantor Bupati Pelalawan.

Turut hadir dalam kegiatan tesebut, Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Nasarudin SH MH, Ketua PKK, Sella Pitaloka, Kepala DP3AP2KB, Prima Merdekawati SKep MKM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan, Sri Nuryanti, Kepala BPKAD, Devitson Haharuddin, SH MH

Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Budi Surlani SHut MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Drs Tengku Amri Fuad MSi, Kepala DKPTPH, Tengku Nahar, Kabag Kesra, T Amri Juharza, Kabag Umum, Muhammad Hamdi dan jajaran Forkopimda Pelalawan. 

Bupati Pelalawan, H Zukri Misra menjelaskan, santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Syaeful Fajri yang merupakan pegawai honor di Setda dan almarhumah Umi Nadra sebagai guru SD honorer.

"Atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kami turut berduka cita. Semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga," ungkap Zukri. 

Dikatakan Zukri, pihaknya telah mengikutsertakan 6.000 lebih pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan pada program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui dana APBD 2022.

"Kami konsisten untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, agar ekonomi keluarganya tetap terjaga. Program santunan kematian oleh BPJAMSOSTEK sangat bermanfaat. Pada Desember 2022 sudah kita anggarkan juga untuk perlindungan yang sama bagi 2.222 pekerja rentan seperti guru madrasah dan petugas keagamaan. Dan ini akan berlanjut pada tahun 2023," tegas Zukri. 

"Kita minta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi, agar programnya dapat dipahami dan manfaatnya dirasakan secara optimal oleh masyarakat," tambah Zukri.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengapresiasi kebijakan Pemkab Pelalawan yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.

"Amanah ini tentu akan kami kawal agar memastikan peserta mendapatkan manfaat maksimal dari program BPJS Ketenagakerjaan," kata Uus.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar