Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Turunkan Harga TBS, 5 PKS di Inhu Dilaporkan ke Polda Riau
SIBERONE.COM - Menurunkan harga secara sepihak 5 Pabrik Kelapa Sawit di Kabupaten Indragiri Hulu di Laporkan Ke Polda Riau. Penurunan harga dan buah segar (TBS) ini sendiri dilakukan PKS diduga lantaran adanya pengumuman larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Padahal usai pengumuman pelarangan ekspor tersebut, Dirjenbun sempat mengeluarkan edaran bahwa larangan ekspor itu hanya berlaku untuk bahan baku minyak goreng yakni RDB Palm Olein bukan CPO. Namun kenyataannya penurunan harga TBS justru tetap dilakukan oleh PKS hampir di seluruh Indonesia tak terkecuali di Indragiri Hulu.
Parahnya lagi, Gubernur Riau, Syamsuar juga telah mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya tertuang agar PKS tidak menurunkan harga secara semena-mana dan berpatokan terhadap harga penetapan. Malah dalam surat edaran itu, Syamsuar tak segan-segan akan menjatuhkan sanksi bagi PKS yang melakukan pelanggaran.
Pelaporan ini sendiri dilakukan oleh sejumlah petani yang berasal dari Indragiri Hulu tersebut, Jumat (06/05/22).
Untuk diketahui, kepada Riauterkini.com, salah satu petani di Indragiri Hulu Yanto Efendi mengatakan penurunan harga mencapai Rp1.000/kg. Meski bisa dikatakan sudah terbiasa terjadi menjelang lebaran tiap tahunnya, namun tahun ini dirasakan petani penurunan harga sudah sangat keterlaluan.
"PKS justru memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan. Dengan menurunkan harga TBS tadi," ujar pria yang akrab disapa Uda Yan itu.
Kata Yanto penurunan ini terjadi hampir di seluruh PKS yang ada di wilayahnya. Penurunan mulai dari Rp800-Rp1.000/kg.
"Dari harga Rp3.600/kg kini jadi Rp2.700/kg. Padahal saat itu buah juga belum banyak antri. Hanya baru mulai," paparnya.
Parahnya lagi PKS sudah menurunkan harga meski larangan ekspor itu belum resmi diberlakukan oleh pemerintah. Sejatinya kebijakan itu dimulai pada tanggal 28 April 2022 lalu. Namun penurunan justru terjadi sejak 23 April 2022 kemarin.
"Kalau petani pasrah saja, tidak bisa berbuat banyak. Ya tetap kita minta pemerintah hadirlah di kondisi seperti ini. Setidaknya melihat ada indikasi perusahaan nakal. Inikan kembali petani lagi yang menjadi korban," tandasnya.
Ia berharap pihak kepolisian merespon laporan petani tersebut serta menindaklanjutinya. Hal ini bertujuan untuk menurunkan kemarahan petani kelapa sawit di Riau. "Kita optimis pihak kepolisian mau terjun langsung menyelidiki perihal ini," tutupnya.
Sumber : Riauterkini.com
Berita Lainnya
PLTU Co-firing Enceng Gondok Raih Penghargaan Internasional, PLN Komitmen Pada Isu Lingkungan
Di Masa Pendemi COVID, Ketua PKK Inhil Hj Zulaikha Wardan Melalui GSH Bantu Balita Gizi Buruk dan Kurang Gizi
Babinsa Kodim 1801/Manokwari Terus Gencar Terapkan Protkes, Ini Sasarannya
Kunjungan Kapolri ke Lombok, Danrem 162/WA Berikan Buku "Mempolong Merenten Rehab Rekon Gempa Lombok"
Bupati Rokan Hilir Membuka Secara Resmi Pasar Ramadhan 1443 H Tahun 2022
28 Personel Polres Tegal Kota Terima Penghargaan
Rekapitulasi Harian Covid-19, Hari Ini Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Pasar Triwindu Solo Menjadi Sasaran Penerapan PPKM
Stasiun Kutoarjo Tambah Layanan GeNose C19
Di Brebes Ada Dapur Umum untuk Penderitaan Covid-19
Seekor Gajah Sumatra Betina Ditemukan Mati Di Area PT Riau Abadi Lestari Bengkalis
HPN 2022, Momen Percepatan Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi