Hasil Lelang Penggantian Gorden Rumdin Anggota DPR dengan Tawaran Tertinggi Rp43,5M

Komplek parlemen atau gedung DPR/MPR (Kompas.com)

 


SIBERONE.COM - Lelang penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, telah selesai. 

Lelang itu dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi, yang beralamat di Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan yang diunggah di situs LPSE DPR, perusahaan tersebut merupakan peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi.

"Nama pemenang PT Bertiga Mitra Solusi. Alamat Green Lake Fit, Rukan Great Wall Blok C Nomor 11 Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Harga penawaran Rp 43.577.559.594,23," tulis situs LPSE DPR yang dikutip Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

"Tahap tender saat ini: tender sudah selesai," tulis situs tersebut.

Secara keseluruhan, ada 49 perusahaan yang menjadi peserta lelang dalam proyek bertajuk "Penggantian Gorden dan Blind DPR RI Kalibata" itu.

Namun, hanya tiga perusahaan yang bisa dilihat harga penawaran dan harga terkoreksinya. Ketiganya yaitu:

1. PT Sultan Sukses Mandiri, harga penawaran Rp 37.794.795.705

2. PT Panderman Jaya, harga penawaran Rp 42.149.350.236

3. PT Bertiga Mitra Solusi, harga penawaran Rp 43.577.559.594,23

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengeklaim, tidak ada penyelewengan atau hengki pengki dalam pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota dewan yang pagu anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar.

Indra menyebutkan, pihak yang kalah lelang di DPR kerap kali memberi bocoran kepada media atau aparat hukum seolah-olah ada penyelewengan dalam pengadaan yang berlangsung di DPR.

"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini, biasanya yang kalah lelang kemudian bocorin ke media, bocorin ke aparat hukum, seolah-olah ada hengki pengki. Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan ya," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Indra menegaskan, dalam setiap lelang yang dilakukan di DPR, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR bekerja secara profesional dan mengikuti prosedur yang ada.


Sumber : Kompas.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar