SIBERONE.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini telah meresmikan kurikulum terbaru dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar. 

 

Hal ini berlandaskan atas merosotnya atau untuk mengatasi krisis pembelajaran. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kurikulum Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, secara daring, Jumat (11/2). 

 

Menteri Nadiem mengungkapkan, merujuk berbagai studi nasional maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. 

 

Krisis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

 

Keunggulan Kurikulum Merdeka antara lain, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. 

 

Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA. Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. 

 

Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

 

Keunggulan lainnya dari penerapan Kurikulum Merdeka ini adalah lebih relevan dan interaktif dimana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

 

Secara sederhananya tujuan dibuatnya kurikulum ini ialah untuk memberikan kebebasan kepada setiap peserta didik yang berada pada jenjang atas atau Sekolah Menengah Atas untuk memilih serta mengembangkan dirinya pada setiap lini yang mereka minati. 

 

Kurikulum ini menghapus sistem kejuruan pada sekolah menengah keatas yaitu jurusan IPA, IPS dan Bahasa, dengan lintas kejuruan. Serta memberi kemudahan kepada tenaga Pendidikan. Akan tetapi, apakah kurikulum ini bisa diterapkan di semua sekolah dengan tingkatannya yang ada di Indonesia. 

 

Dalam penerapannya tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap, serta yang menjadi aspek utama keberhasilan terwujudnya kurikulum ini ialah tenaga pendidiknya. 

 

Seperti yang kita ketahui masih banyak sekolah-sekolah yang minim fasilitas, serta minimnya tenaga pendidik profesinoal di daerah pedesaan maupun daerah terpencil. 

 

Untuk mengatasi atau menangani permasalahan ini, pemerintah khususnya Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset memberikan keluasaan kepada sekolah untuk menerapkan atau tidak menerapkan kurikulum ini kepada sekolahnya.

 

Oleh: Nadia Deby Sukanti (Mahasiswi Administrasi Negara UIN Suska Riau)

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar