Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat, 12 Personel Polda Riau Di-PTDH
Atas Capaian JKN Tahun 2025, Inhil Digganjar UHC Awards Madya 2026
APBD 2026 Resmi Disahkan, HMI Tembilahan Siap Kawal Implementasi UHC dan PAD
Sosialisasi APAR di Diskominfopers, DPKP Inhil Dorong Budaya Siaga Kebakaran
Ketua Umum ASOOI Ingatkan Kementerian Perhubungan Untuk Jalankan Amanat Sesuai Undang-undang
SIBERONE.COM - Ketua Umum Armada Seluruh Ojek Online Indonesia ( ASOOI ) Mahmud.SE.Msi atau yang akrab disapa dengan Amoet.fly mengingatkan kepada pihak Kementerian Perhubungan untuk menjalankan amanat sesuai dengan Undang-Undang.
Undang-Undang yang dibuat bersama Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan dan Direktur Angkutan Darat adalah Undang-Undang Peraturan Menteri No.12 KP 548 adalah penyesuaian tarif yang dapat di evaluasi paling lama satu tahun.
Menurut Amoet.fly sebagai Ketua Umum ASOOI untuk hukum perjanjian kemitraan harus segera di tinjau ulang bersama aplikator baik itu dengan gojek, grab, maxim, shopee dll, dalam upaya meningkatkan kualitas pengemudi ojek online dan juga kesejahteraan bagi pengemudi online indonesia.
Apalagi sekarang alhamdulillah bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah memasuki masa enddemi dan juga mulai bangkit perekonomiannya setelah dilanda wabah Covid - 19, sedangkan pendapatan minimum pekerja tahun ini sudah naik dibarengi oleh harga kebutuhan lainnya seperti bahan makanan, dan juga bahan pokok lainnya.
Untuk itu ucap Amoet.fly sebagai Ketua Umum ASOOI mengatakan bahwa tarif ojol harus berimbang dengan kenaikan kebutuhan.
"Tarif Ojol pun juga harus di imbangi dengan kenaikan tersebut agar terciptanya kesejahteraan bagi Pengemudi Ojek Online".
Wartawan: Suyanto


Berita Lainnya
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
Seleksi Pemimpin Daerah, Lepaskan Sejenak Jebakan Politik Popularitas, Identitas dan Pundi Modal
Membangun Generasi Pemimpin
Disbun Inhil Mulai Merealisasikan Program Kelapa Terpadu
Diisukan Maju Pilkades Mekar Sari Kecamatan Reteh, Ini Kata H Abdul Hafidz
Pasca Rampok di Laut, Edi Sindrang: Pelabuhan di Inhil Selayaknya Gunakan CCTV dan Data e-KTP
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
Seleksi Pemimpin Daerah, Lepaskan Sejenak Jebakan Politik Popularitas, Identitas dan Pundi Modal
Membangun Generasi Pemimpin
Disbun Inhil Mulai Merealisasikan Program Kelapa Terpadu
Diisukan Maju Pilkades Mekar Sari Kecamatan Reteh, Ini Kata H Abdul Hafidz
Pasca Rampok di Laut, Edi Sindrang: Pelabuhan di Inhil Selayaknya Gunakan CCTV dan Data e-KTP