Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Pelaku Pemerasan di Teluk Meranti, Berhasil Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Team Opsnal Polres Pelalawan bersama team Opsnal Polsek Teluk Meranti Kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Gerombolan Pemerasan kepada pekerja. Kamis tanggal 26/5/2022 di Jalan Lintas Bono Suak Tunggul Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Ketiga pelaku pemerasan tersebut diamankan oleh Team Opsnal Gabungan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sebelumnya dirinya di peras oleh para pelaku.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto berawal saat korban sedang berada di rumah korban di Tunggul Desa Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kemudian datang tersangka dengan kawan-kawannya untuk meminta uang keamanan.
"Korban menyarankan supaya sampaikan dulu kepada bagian humas tempat korban bekerja dan para tersangka setuju, kemudian Sore harinya sekitar jam 18.00 WIB para tersangka datang kembali dan meminta uang keamanan seperti yang disampaikan sebelumnya," ungkap AKP Edy Hariyanto.
Tapi korban mengatakan uangnya besok pagi, di tengah perjalanan berpapasan dengan anggota kerja korban dan tersangka mengatakan kepada anggota kerja korban tunggu dia di sini.
Sekitar jam 18.30 wib para tersangka datang lagi dengan mengancam "jika kau dan keluarga mu ingin selamat, kau siapkan uang 10 juta" , dikarenakan korban takut kemudian meminjam uang dan menyerahkan uang tersebut kepada tersangka, dan setelah kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Polres Pelalawan.
Setelah mendapat laporan Pemerasan tersebut Hari Kamis 26/5/2022.Team Opsnal Polres Pelalawan yang di backup unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan di Jalan Lintas Bono Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti disaat para tersangka sedang berkumpul di sebuah pos yang mereka dirikan.
Dari hasil introgasi bahwa SY melakukan pemerasan bersama dengan DD dan SL kepada korban seorang mandor dan memperoleh uang sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti,Uang tunai sebesar Rp.4.750.000,1 (Satu) Buah kapak dan 2 (dua) parang, 2 (Dua) Unit Sepeda Motor merk Honda Jenis CBR150 CC Warna Hitam les Merah.
Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna Pemeriksaan lebih Lanjut.
Sumber : Metromandiri.com
Berita Lainnya
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
Sebar Berita Hoax, Tersangka MK Diancam 12 Tahun Penjara
Miliki Sabu Seberat 4,77 Gram, FR Diamankan Polsek Sinapelan
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Inhil, Terancam 20 Tahun Penjara atau Hukuman Mati
Nasib Apes, Pelaku Curanmor di Muarojambi Dihakimi Massa
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Ciduk 2 Pemuda Diduga Pelaku TP Shabu
5 Nelayan Jambi Dirampok perairan Lambur Luar, Pelaku Masih Dalam Pencarian
Polsek Kateman Berhasil Ciduk Pemuda Miliki Sabu di Desa Kuala Selat
Sat Reskrim Polres Ciko Tangkap 5 Tersangka Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Pelaku Video Gay Banjarnegara Terinspirasi Aplikasi Gay di APP Playstore
Dalam 9 Hari Direktorat Narkoba Polda Riau, Berhasil Gulung Sendikat Narkoba di Empat Lokasi