Sambut Idul Fitri, SMPN 28 Pekanbaru Santuni 10 Siswa Yatim dan Tidak Mampu
Peduli Sesama, SMPN 7 Pekanbaru Santuni 23 Siswa Yatim dan Tidak Mampu
Sambut Idul Fitri, SMPN 28 Pekanbaru Santuni 10 Siswa Yatim dan Tidak Mampu
SIBERONE.COM - Guna membantu meringankan keperluan ekonomi siswa dalam menyambut Idul Fitri 1447 H sembari mengajarkan karakter saling berbagi, SMPN 28 Pekanbaru kembali memberikan santunan kepada siswa yatim dan tidak mampu di lingkungan sekolah, Jumat (13/3/2026).
"Kegitan ini rutin setiap tahun kami lakukan. Alhamdulillah, sebanyak 10 siswa dari anak yatim dan kurang mampu mendapat santunan yang bersumber dari dana infak siswa, guru, tenaga kependidikan hingga kepala sekolah," ujar Kepala SMPN 28 Pekanbaru, Wiedyawati SPd MM.
Wiedya mengatakan, pemberian santunan ini adalah bentuk mengajarkan rasa peduli terhadap sesama kepada siswa. Sehingga, para siswa mempunyai karakter peduli dan saling berbagi sejak dini.
“Santunan ini bisa meringankan sedikit beban saudara kita. Karakter peduli terhadap sesama dan saling tolong menolong hendaknya sejak dini kita ajakkan kepada anak-anak kita,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Wiedya, penyaluran santunan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri ini juga menjadi momentum yang sangat tepat. Karena banyak keluarga yang membutuhkan bantuan tambahan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
"Bantuan ini sangat membantu siswa dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kami berharap anak-anak yatim dan kurang mampu di lingkungan SMPN 28 Pekanbaru ini terbantu dan bisa senang dalam menyambut Hari Raya Idulfitri," harap Wiedya.
Sebagai informasi, ada 5 siswa yatim yang menerima santunan. Mereka adalah Nurmala siawa kelas IX.2, Ananda Suryadi kelas IX.1, M Zaky kelas IX.1, Anastasya kelas VIII dan Irfan kelas VII.1 dari kategori siswa yatim.
Sementara itu, ada juga lima siswa kurang mampu yang menerima santunan. Yakni, Risky Nailah siswa kelas VIII, Aqila kelas VII.2, Muammar Said Fadillah kelas VII.1, Irfan kelas IX.1 dan Riyan kelas IX.2.(yan)




Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu