Julinar Setuju Bila Peradilan 6 Laskar FPI Digelar, Para Arwah TSK Diadili Secara In Absentia


Siberone.com Kader Partai Demokrat Julinar Sinaga S.Sos mendukung penuh pernyataan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang mengomentari ditetapkannya enam laskar FPI yang dibunuh secara tidak beradab sebagai tersangka.

 

Julinar sepakat dengan Pak Din agar keenam laskar FPI yang tewas secara misterius ditetapkan sebagai tersangka digelar peradilannya secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik apalagi dengan peradilan via zoom seperti yang tengah Trending saat ini. 

 

“Meski ini terlihat unik. Namun kenyataannya memang negeri ini dipenuhi oleh keunikan. Bukankah baru kali ini kita tahu ada keputusan pemerintah yang dianulir dengan satu kata "belum saya baca" padahal sudah dibubuh tanda tangan? Dan banyak lagi yang lain? " Tanya Julinar heran, Minggu (7/3) pagi di bilangan Pantai Indah Kapuk, Jakarta. 

 

 

Julinar pun memberikan fakta di lapangan terkait tesis keunikan lain seperti adanya UU Omnibus Law yang lahir tergesa-gesa diputuskan di saat negeri ini sibuk menangani pandemi covid19 Corona.

 

"Keunikan lain, tidak ada sanksi hukum apalagi politis terhadap pihak yang mencoba merubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Padahal ini sudah sangat pantas disebut kudeta Konstitusi," tandas Julinar.

 

Terkait yang terjadi pada KLB Partai Demokrat pada Jumat (5/3) di Hotel The Hill, Deli Serdang, Sumatra Utara, Julinar pun itu merupakan keunikan misterius.

 

"Siapa yang mengeluarkan KTA pada Moeldoko dan kapan ia menjadi anggota Partai Demokrat? Apakah cukup rekomendasi dari _salah satu atau salah dua orang_ para pendiri Partai Demokrat ia bisa mudah menjadi Ketum DPP Partai Demokrat? Ini bukan cara politik yang santun sebagaimana dipesan oleh SBY - - sang mascot Partai Demokrat, "Tutup Julinar. ( Agus r )


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar