Tak Hanya Material, Satgas Pun Rutin Dilangsir Kelokasi TMMD
SIBERONE.COM - Minggu(7/3/2021), Sebelum ada pandemi Covid-19 saat sekarang, dalam program TNI Manunggal Membangun Desa(TMMD) yang dilaksanakan, anggota Satgas tinggal bersama keluarga asuh/dimasing-masing rumah warga yang sudah ditunjuk sebekumnya.
Namun, karena di tengah pandemi Covid-19 saat sekarang, dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-110 Tahun 2021 Kodim 0728/Wonogiri, anggota yang tergabung dalam Satgas diharuskan tinggal dalam satu tempat.
SMP Negeri 3 Satu Atap Jatiroto ditunjuk dan digunakan sebagai tempat tinggal bagi anggota Satgas. Dengan demikian, jarak tempat tinggal dari anggota Satgas menuju ke lokasi TMMD sangat jauh, berjarak kurang lebih 4-5Km.
Oleh karena itu, setiap hari setidaknya ada 3 armada truk yang disiapkan untuk mengantar anggota Satgas menuju lokasi. Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi melalui Pasiter Kapten Inf Moch. Sambudi menyampaikan, karena masih pandemi Covid-19 dan dengan berlakunya PPKM Mikro, dalam kegiatan TMMD saat ini bagi anggota Satgas disiapkan tempat untuk istirahat dalam satu tempat.
" Karena terbatasnya tempat, maka Satgas ditempatkan di SMP Negeri 3 Satu Atap Jatiroto ", imbuhnya.
Pasiter menambahkan, setiap hari anggota Satgas diantar kelokasi TMMD dan setelah selesai bekerja mereka dijemput untuk kembali ke tempat istirahat.
(Agus r).
Berita Lainnya
Kecelakaan Beruntun di Jawa Tengah Tewaskan 1 Orang, Penyebab Belum Diketahui
Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa
Kapten Inf Sriyono: Anggota Koramil Harus Aktif Dalam Penanganan Covid-19
H. Ansar Ahmad Resmikan Pasar Konvensional Cendrawasih di KM IX Tanjungpinang
Cegah Pelanggar Protkes, Tim Gabungan Gelar Patroli Gakplin
Banjir Hadiah Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021
Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman
Presma BEM UIR Gandeng Polda Riau Adakan Seminar Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak
Polisi Amankan Tiga Penyebar Hoax Seruan Tolak PPKM di Kota Tegal
Edy Haryanto Sindrang Beri Bantuan 2 Ton Beras Kepada Masyarat Kecamatan Enok
MoU Antara Posbakum Pengadilan Negeri Jepara Kelas IB dengan LKBH
Berikan Pendidikan Literasi Tentang Politik Sehat, Dewan Pers dan Polri Buat Nota Kesepahaman