4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Satreskrim Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Alfamart Kaligangsa
SIBERONE.COM - Satreskrim Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus curanmor yang terjadi di depan Alfamart Kaligangsa Kota Tegal sekitar bulan September 2020.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan pria berinisial ES, 32 tahun, warga Gunung Sugih Kecil Jabung Kabupaten Lampung Timur. Pelaku diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Satreskrim Polres Tegal Kota.
Kanit Reskrim Ipda Eko Puji, S.H. mengatakan, sebelum melakukan aksinya pelaku berputar-putar sekitar wilayah Margadana dan saat tiba dilokasi tersebut, para pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di depan alfa mart dan dirasa aman kemudian para pelaku melancarkan aksinya, adapun peran pelaku yang diamankan dari pengakuanya yakni ikut melaksanakan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan.
“Pelaku ini berdua bersama temannya, yang satu sebagai pemetik (eksekutor) dan yang satunya bertugas mengawasi keadaan sekitar lokasi,” terang Kanit Reskrim.
Kepada petugas pelaku mengatakan barang yang telah di curi telah dijual, hasilnya telah dibagi berdua dan dari penjualan barang tersebut di gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai informasi dalam kejadian tersebut barang yang dicuri adalah sebuah sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah).
Atas kejahatan yang dilakukan pelaku diancam pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres Tegal Kota Polda Jawa Tengah AKBP Rita Wulandari, S.I.K, M.H. melalui Kanit Reskrim menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu waspada dan hati-hati dalam memarkirkan kendaraanya bila perlu di kunci ganda.
“Saya berpesan kepada warga masyarakat Kota Tegal agar lebih hati-hati dan selalu waspada dalam memarkirkan kendaraanya bila perlu di kunci ganda,” tutup Kanit Reskrim. (HS)
Berita Lainnya
Masyarakat Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Polres Inhil, Berupa Rapid Test Drive Trought
Pasca Ada yang Positif Tim Gugus Covid-19 Keritang Himbau Pasar Ditutup
Diklat Wakaf dan Tematik Guru MI di tutup, Peserta PZW Kemenag Singkil Sampaikan Kesan dan Pesan
Pemkot Tegal Bergabung Sebagai Penyelenggara Program Keberlanjutan Trinseo "Yok Yok Ayok Daur Ulang"
Aksi Heroik Personel Brimobda Riau Selamatkan Lansia yang Stroke dari Rumah yang Sedang Terbakar
Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut
BNPB Siapkan Anggaran Peternak Terdampak PMK Hingga Ternaknya Mati Sebesar Rp10 Juta
29 April-5 Mei BMKG Mencatat Sebanyak 93 Kali Kejadian Gempa Bumi di Sumba NTT
Kecamatan Pulau Burung Tutup Akses Jalan ke Kabupaten Pelalawan dan Kateman
Wali Murid SMP di Pekanbaru Wajib Bayar Rp.1 Juta, KNPI: "ini Jalannya Bang Uun Copot dan Non Jobkan Kadisdik"
Kapal Cepat Singkil-3 Sudah Jadi Tanggung Jawab Dispora
Korem 071/Wijayakusuma Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada Masyarakat