Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Tak Ditahan, Kasus Gadis 15 Tahun Bunuh Sepupu Ditangani Secara Humanis dan Proporsional
SIBERONE.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri menangani kasus pembunuhan yang dilakukan gadis berumur 15 tahun kepada sepupunya dengan humanis dan proporsional.
Kasus ini terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembunuhan ini terjadi karena gadis 15 tahun itu
telah dicabuli oleh sepupunya tersebut.
"Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani secara humanis dan proporsional," kata Argo dalam keteranganya, Rabu (17/2/2021).
Karena tersangka merupakan anak di bawah umur, kata Argo, pihaknya tidak melakukan penahanan. Polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dan tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan Polwan serta Psikolog guna memulihka psikologinya.
"Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kita libatkan Bapas, serta yang bersangkutan kita tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog," tekan Argo.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.
Gadis remaja itu mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020. Dia menuturkan, korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu menyampaikan akan menjadikan gadis tersebut sebagai istri keduanya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, korban sempat mencabuli tersangka sebanyak satu kali. Setelah itu korban hendak mencabuli tersangka kembali untuk kesekian kalinya.
"Tersangka tidak mau (disetubuhi) dan saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban," terang Krisna. (HS)
Berita Lainnya
Dua Pelaku Investasi Bodong di Kecamatan Kempas Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Tembilahan, Kembali Amankan Pria Terduga Pelaku Narkotika di Jalan Soebrantas
Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris di Jakarta-Makassar-NTB
Bawa 2 Karung Ganja dari Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap Polres Pasbar
Rumah Kakek Bripda Hary Semarang Ditinggal Sebentar Isi Rumah Berantakan Digasak Pencuri
Di Tegal, Kasus Penyelewengan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Berhasil Diungkap Polisi
Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Hingga Prostitusi Online
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ciduk 4 Pria Pengedar Narkoba Asal Aceh
Kapenkogabwilhan III : Front Bersenjata OPM (KKB) Teror Dunia Pendidikan, Tidak Ingin Masyarakat Papua Maju
Polda Riau Ungkap Jaringan Perdagangan Kulit Harimau
Sering Transaksi Sabu di Jalan M. Boya Pria Ini Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
Polda Jateng Tangkap MI, Terduga Provokator Tolak PPKM Darurat di Brebes