Disdik Inhil Tegaskan Sekolah Wajib Transparan Soal PIP, Kepala Sekolah Tak Responsif Dievaluasi
SIBERONE.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, akan mengevaluasi sekolah yang dinilai tidak proaktif menyampaikan informasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa maupun orang tua.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat mengenai persoalan penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Persoalan yang ditemukan di lapangan di antaranya siswa yang belum melakukan aktivasi rekening, bantuan yang tidak tersalurkan kepada penerima, hingga dana bantuan yang dikembalikan ke negara akibat tidak terselesaikannya tahapan administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026). Ia didampingi PIC PIP jenjang SMP, PIC PIP jenjang SD Sahata Simbolon, serta operator pengaduan Disdik Inhil, Gunawan.
Abdul Rasyid menilai, sekolah memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan setiap informasi mengenai PIP tersampaikan kepada orang tua siswa. Terutama menyangkut tahapan pengusulan, penetapan calon penerima, aktivasi rekening hingga proses pencairan dana.
Menurutnya, kurangnya komunikasi dan penyampaian informasi dari pihak sekolah berpotensi membuat siswa kehilangan kesempatan menerima bantuan yang sebenarnya telah dialokasikan bagi mereka.
Ia menegaskan, kepala sekolah harus responsif terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, termasuk PIP.
"Ada satu hal juga yang kami sampaikan. Memang secara kewenangan seluruh sekolah itu kan kewenangan kami. Tadi kalau SMP, temuan itu bisa langsung saya intervensi. Ini swasta, swasta kan punya yayasan. Kami juga tidak bisa masuk terlalu jauh kalau swasta," jelas Abdul Rasyid.
Meski demikian, ia memastikan sekolah yang tidak merespons informasi maupun laporan terkait persoalan PIP tetap akan menjadi perhatian Disdik Inhil. Evaluasi akan dilakukan terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi kepada peserta didik dan orang tua.
"Jadi kalaupun nanti misalnya kepala sekolah tidak merespons informasi ini, ada laporan, akan kita evaluasi," tegasnya.
Ia mengakui, penanganan sekolah swasta memiliki batasan tersendiri karena pengelolaannya berada di bawah yayasan. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan pentingnya koordinasi dan tanggung jawab sekolah dalam memastikan program bantuan pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.
Abdul Rasyid juga mengungkapkan, Disdik Inhil selama ini telah berulang kali mengingatkan pihak sekolah agar lebih aktif menyosialisasikan berbagai program pemerintah. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi, pertemuan langsung, hingga rapat koordinasi secara daring menggunakan aplikasi Zoom.
"Iya, kami ke depan itu. Sekarang kami imbau. Pertama secara administrasi kita ada surat. Setiap pertemuan juga kami sampaikan, baik dalam pertemuan maupun pada acara-acara," ungkapnya.
Menurutnya, kepala sekolah tidak cukup hanya menjalankan urusan administrasi, tetapi juga harus memastikan informasi mengenai program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat, khususnya orang tua siswa yang menjadi pihak paling berkepentingan terhadap bantuan pendidikan tersebut.
"Jadi kita sampaikan kepada pihak sekolah bahwa kepala sekolah harus proaktif terhadap semua program pemerintah," ujarnya.
Selain persoalan komunikasi dan keterbukaan informasi, Abdul Rasyid juga menegaskan bahwa pihak sekolah dilarang melakukan pemotongan terhadap dana PIP yang telah dicairkan oleh penerima.
Penegasan ini menjadi perhatian penting agar bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan siswa dapat diterima dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Ditanyakan terkait jika ada pemberian siswa atau wali murid sebagai bentuk terimakasih kepala pihak sekolah, Kadisdik menyebut hal itu juga tidak dibenarkan.
"Tidak boleh ada potongan, apapun itu, dari pihak kami tidak membernarkan ada potongannya," tegasnya
Disdik Inhil juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, khususnya orang tua siswa yang menemukan kendala dalam proses penyaluran PIP maupun persoalan kebijakan di lingkungan sekolah.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan keluhan dapat menghubungi operator pengaduan Disdik Inhil, Gunawan, melalui nomor 085274374142.
Pengaduan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi Disdik Inhil untuk menelusuri berbagai persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.
Di tengah munculnya keluhan masyarakat, kejelasan mekanisme komunikasi antara sekolah dan orang tua menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius. Informasi mengenai status penerima, aktivasi rekening, batas waktu penyelesaian administrasi hingga pencairan bantuan harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami.
Sebab, persoalan PIP bukan semata-mata menyangkut proses administrasi, tetapi juga menyangkut hak siswa penerima bantuan untuk memperoleh dukungan biaya pendidikan.
Karena itu, evaluasi terhadap sekolah yang tidak proaktif diharapkan tidak berhenti pada sebatas imbauan. Pengawasan dan tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat diperlukan agar tidak ada siswa yang kehilangan hak bantuan hanya karena persoalan komunikasi, kurangnya informasi, maupun kelalaian dalam memenuhi tahapan penyaluran.


Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil