Polda Riau Perkuat Gerakan Antinarkoba di Rupat Utara dan Salurkan 15 Paket Bansos
SIBERONE.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., menghadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih dari Narkotika) yang digelar di Gedung Medang Perkasa, Kantor Camat Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau dan unsur pemerintah setempat. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Rupat Utara.
Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa, hingga masyarakat dan siswa-siswi SMAN 1 Rupat Utara.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Irwasda Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Edison L.D. Sitanggang, S.I.K., Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K., serta Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K.
Turut hadir Camat Rupat Utara Rizki Subagia Efendi, S.STP., M.Si., Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H., Kapolsek Rupat IPTU Andrianto, S.H., dan unsur terkait lainnya.
Sebelum deklarasi berlangsung, Wakapolda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan mendorong masyarakat menjaga kelestarian alam.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Camat Rupat Utara, serta arahan dari Wakapolda Riau.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Simson Zet Ringu menyampaikan bahwa penanganan persoalan narkotika harus dilakukan secara terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga perlu dibarengi edukasi dan pencegahan yang melibatkan masyarakat.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya melalui kebijakan Kapolri dan arahan Kapolda Riau. Untuk itu, kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta masyarakat luas dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Deklarasi bersih dari narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yaitu memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika,” demikian pesan Wakapolda Riau dalam arahannya.
Ia berharap generasi muda dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, sehingga mampu meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen tersebut, deklarasi dibacakan oleh perwakilan pemuda Kecamatan Rupat Utara. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan 15 paket bantuan sosial kepada masyarakat setempat.
Komitmen bersama itu kemudian diperkuat melalui penandatanganan deklarasi oleh Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rupat Utara, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Kehadiran Kapolres Bengkalis dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Melalui keterlibatan berbagai unsur, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menolak narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaannya.
Setelah seluruh rangkaian deklarasi selesai, Wakapolda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melanjutkan agenda dengan mengecek Pelabuhan Roro Desa Tanjung Medang. Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan kemudian bertolak menuju Dumai menggunakan speedboat Jupiter Ekspres.
Melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin meningkat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, dan generasi muda menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan lingkungan serta melindungi masa depan generasi penerus.
Polda Riau melalui Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar berani menolak narkoba, menjaga lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Berita Lainnya
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain