Polres Inhil Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi
SIBERONE.COM – Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan mengurangi risiko fatalitas di jalan raya.
Dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini dilaksanakan melalui pendekatan edukatif, pencegahan, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum juga dilakukan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan langsung, serta teguran kepada pelanggar.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengatakan, operasi tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas. Di antaranya, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pelanggaran marka dan rambu, menerobos lampu merah, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm, pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta kendaraan yang parkir di tempat terlarang.
Donny mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas harus diterapkan setiap saat, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pengawasan.
Ia mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menaati rambu dan marka jalan.
“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mematuhi rambu dan marka jalan. Jangan sampai kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari justru menyebabkan kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Sebagai bahan evaluasi, Kapolres turut menyoroti data pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat enam kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia. Sementara itu, jumlah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tercatat mencapai 14.935 kasus.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Kepolisian berharap peningkatan pengawasan dan edukasi dapat menekan jumlah kecelakaan, mengurangi korban meninggal dunia, serta mendorong masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas.
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau, Polda Riau bersama jajaran kepolisian resor mengerahkan 971 personel. Seluruh personel diharapkan menjalankan tugas secara profesional dengan mengutamakan pelayanan dan pendekatan humanis.
Donny juga mengingatkan personel agar melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga keselamatan selama bertugas, serta menghindari pungutan liar dan perlakuan diskriminatif.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai sikap santun dan edukasi kepada masyarakat.
Di wilayah Kabupaten Inhil, kepolisian telah mengidentifikasi enam titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan pengawasan dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.
Pengguna jalan diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memperhatikan lingkungan sekitar, dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko.
Selain keselamatan di jalan raya, kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah juga menjadi perhatian. Jarak pandang yang menurun dapat meningkatkan risiko kecelakaan sehingga pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum bepergian.
Polres Inhil juga merencanakan pembagian masker melalui kegiatan bakti sosial, terutama ketika kualitas udara memburuk. Pemantauan kondisi udara akan terus dilakukan, dengan kemungkinan kegiatan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai kebutuhan.
Kewaspadaan serupa juga diperlukan bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan. Kabut yang membatasi jarak pandang dapat meningkatkan risiko kecelakaan saat berlayar. Karena itu, masyarakat diimbau memperhatikan cuaca dan kondisi perairan serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Tantawi Jauhari yang mewakili Bupati Inhil menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Ia menilai, upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Kesadaran untuk mematuhi aturan juga perlu dibangun dari diri masing-masing pengguna jalan.
Pemerintah daerah berharap operasi tersebut dapat mendorong masyarakat semakin disiplin, sehingga keamanan dan keselamatan lalu lintas dapat terwujud.
Tantawi menegaskan, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan edukasi dan keteladanan. Ia mengingatkan bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan masyarakat, bukan sekadar menghindari sanksi.
Ia juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh jajaran pemerintah menjadi contoh dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas, termasuk menggunakan perlengkapan keselamatan dan menaati rambu-rambu jalan.
Terkait kabut asap, Tantawi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara dalam kondisi jarak pandang terbatas. Pengendara diharapkan mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan dan identifikasi lokasi rawan kecelakaan sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan pengguna jalan.
Ia turut mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di perairan agar mempertimbangkan kondisi cuaca dan jarak pandang sebelum melakukan perjalanan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di perairan agar berhati-hati ketika jarak pandang terbatas akibat kabut. Aktivitas ekonomi memang perlu tetap berjalan, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Inhil bersama pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan sikap saling menghormati antar pengguna jalan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di Kabupaten Indragiri Hilir.


Berita Lainnya
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain