BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang Cairkan Klaim Rp110,63 Miliar hingga Oktober 2026

BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang Cairkan Klaim Rp110,63 Miliar hingga Oktober 2026

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang mencatat realisasi pembayaran klaim manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang fantastis sepanjang tahun ini. Hingga 26 Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang telah membayarkan total klaim sebesar Rp110.631.159.580 untuk 13.816 kasus kepada para peserta maupun ahli waris yang berhak di wilayah kerjanya.

Secara rinci, pembayaran klaim tersebut didominasi oleh program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp84.480.484.010 untuk 7.847 kasus. Selanjutnya, pembayaran untuk program Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebesar Rp12.507.500.000 (313 kasus), diikuti oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp8.196.795.750 (2.295 kasus).

Kemudian Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp6.918.750.530 (340 kasus), dan Jaminan Pensiun (JPN) sebesar Rp3.591.504.790 (2.727 kasus). Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat Beasiswa pendidikan sebesar Rp1.163.000.000 untuk 294 kasus.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Helena Siboro, menyampaikan bahwa pembayaran manfaat dalam jumlah besar tersebut merupakan bagian dari komitmen penuh dan tanggung jawab nyata institusi dalam memastikan hak perlindungan setiap pekerja terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembayaran manfaat ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami memahami bahwa di balik setiap klaim terdapat kebutuhan dan harapan yang harus dipenuhi. Karena itu, kami terus berupaya memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik, sehingga manfaat dapat diterima oleh peserta maupun ahli waris yang berhak,” ujar Helena dalam keterangan resminya di Kantor Cabang Tanjungpinang pada Selasa (27/10) petang.

Helena juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan peserta. Langkah tersebut diwujudkan melalui kemudahan akses informasi, pendampingan yang responsif selama proses pengajuan klaim, serta penguatan edukasi yang masif mengenai manfaat jangka panjang dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinergi antara kesadaran pekerja dan kepatuhan pemberi kerja dalam menjaga keaktifan kepesertaan. Pemahaman yang merata mengenai program perlindungan ini dinilai krusial sebagai jaring pengaman saat risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, atau masa tua terjadi.

“Kami mengajak seluruh pemberi kerja untuk memastikan tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Bagi para pekerja, pastikan status kepesertaan dan data diri selalu sesuai, sehingga apabila terjadi risiko atau saat mengajukan klaim, proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar. Kami ingin manfaat jaminan sosial ini benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya,” tambah Helena.

Melalui capaian ini, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang berharap dapat memicu kesadaran yang lebih tinggi bagi seluruh sektor usaha dan pekerja mandiri di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya untuk segera mendaftarkan diri, demi terwujudnya ekosistem kerja yang aman, sejahtera, dan bebas dari rasa cemas.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar