Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan
PEKANBARU – Srikandi PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tenayan memaknai peringatan Hari Kartini tahun ini dengan menggerakkan perubahan yang berkelanjutan. Melalui rangkaian program Corporate Social Responsibility (CSR), para perempuan tangguh di industri energi ini fokus mendorong dua pilar krusial bagi kemajuan bangsa, yaitu Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan, Kamis (23 April 2026).

Di sisi pemberdayaan, sejalan dengan cita-cita Kartini akan kemandirian, para Srikandi aktif memberikan pendampingan bagi kelompok masyarakat lokal untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi daerah. Sementara di bidang pendidikan, mereka juga menyerahkan bantuan fasilitas belajar guna memastikan siswa-siswi di sekolah-sekolah marginal memiliki sarana yang layak untuk meraih prestasi optimal.
"Melalui pemberdayaan dan pendidikan, para Srikandi membuktikan bahwa peran perempuan sangat krusial dalam menebarkan harapan bagi masa depan masyarakat," ujar Manager UP Tenayan, Khoirul Huda.
Beliau menegaskan bahwa semangat Hari Kartini menjadi energi tambahan bagi perusahaan untuk terus berkontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara itu, perwakilan Srikandi PLN NP UP Tenayan menambahkan bahwa kegiatan ini adalah cara mereka menyalurkan semangat kepedulian di tengah rutinitas pekerjaan yang teknis.
"Kami percaya bahwa energi yang kami kelola harus sejalan dengan energi kebaikan yang kami bagikan, sebagaimana perjuangan Ibu Kartini dalam memberikan terang bagi sesama," pungkasnya.




Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu