Pj Bupati Inhil Hadiri GNPIP Wilayah Sumatra 2024 di Kota Pekanbaru
Pj Bupati Inhil Hadiri FGD MCP KPK Sosialisasi Pemberantasan Korupsi
Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Mangkrak di Enok Masuk Tahap Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru
SIBERONE.COM - Kasus Jembatan mangkrak proyek pembangunan Jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, diduga telah dilakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini perkaranya sudah naik di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Intel PN Tembilahan, Daniel yang mengatakan bahwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sedang dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
"Nanti saya cari datanya dulu ya. Tapi yang jelas untuk perkaranya sekarang sedang sidang di PN Tipikor Pekanbaru dan acaranya sekarang sedang pemeriksaan terdakwa saling bersaksi," ucap Daniel saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (06/05/2024).
Diketahui, pembangunan jembatan Sungai Enok yang menelan puluhan milyar dana ini merupakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Inhil tahun anggaran 2012 lalu mangkrak dan sampai sekarang tidak dilakukan pembangunan.
Dikutip dari halaman website riau.bpk.go.id, dari dugaan kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian Negara Rp1.842.306.309.34,.
Sementara itu, dikutip dari media Cakaplah.com dalam kasus ini yakni direktur PT BRJ berinisial HMF dan mantan direktur berinisial BS telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kedua tersangka diduga ikut bertanggung jawab atas proyek pembangunan Jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Berita Lainnya
Hasil Tes PCR Pasca Pentas Musik Agustusan di Desa Kebonagung, 4 Orang Positif Covid-19
Sasar Pasar Gempolsewu, Kasatlantas Sampaikan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker
Camat Cisarua Imbau Pemdes Segera Realisasikan Program Samisade
Bhabinkamtibmas Polsek Bokondini Ajak Warga Binaannya Disiplin Prokes
Kadis Perkim Minta Pengembang Perumahan di Kepri Segera Serahkan PSU ke Pemerintah
Audiensi ke Disnaker, B2P3 Kota Pekanbaru Harapkan Penegakan Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal
DPC Laskar Ganjar-Puan (LGP) Kabupaten Lamongan Resmi Dibuka
Kapolresta Kunjungi Pusat Perbelanjaan STC/Pasar Tradisional, Ramayana dan Mall Pekanbaru Kota
72 Anggota Paskibra Kota Tegal Tahun 2021 Dikukuhkan
Kapolres Cirebon Kota Bersinergi BRI Cabang Cirebon, Laksanakan Renovasi Rutilahu dan Pemberian Kursi Roda bagi Warga yang Lumpuh
Disdukcapil Inhil Galakkan Aktivasi IKD di DKPP Sasar 165 Orang
Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Salurkan Bansos Kepada PKL