Gelombang 1 Terpenuhi, SMK Global Cendikia Buka PPDB Gelombang Ke-2
Komitmen Polres Inhil, Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
CFR 100 Persen, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Rabies Bagi Petugas Puskesmas
SIBERONE.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan pertemuan Tata Laksana Rabies bagi petugas Puskesmas se-Kabupaten Inhil yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.
Peserta kegiatan tersebut adalah penanggung program Rabies di Puskesmas se-Inhil dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan dari Dokter Hewan dari Kabupaten Inhil.
Dimana diketahui Rabies adalah penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan virus rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Inhil melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Devi Natalia SKM, MH mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar tenaga kesehatan dapat mengetahui penanganan pasien yang digigit hewan rabies.
“Tingkat Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian untuk kasus Rabies ini adalah 100%, jadi tujuan diadakannya kegiatan ini agar tenaga kesehatan khususnya di Inhil dan masyarakat umumnya mengetahui cara penanganan pasien yang mengalami gigitan hewan khususnya anjing dan rabies,” kata Devi Natalia saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/5/23).
Ia mengatakan selama ini jika ada kasus gigitan anjing, selalunya langsung anjingnya dibunuh.
“Mestinya kan binatang yang menggigit itu dipastikan atau diperiksa oleh tenaga kompeten apakah rabies atau tidak. Sementara yang terjadi selama ini tenaga kesehatan lebih menangani orang yang menjadi korban gigitannya. Artinya peran penanganan gigitan binatang khususnya karena anjing ini ada peran tenaga kesehatan dan dokter hewan serta lintas sektor dan masyarakat terkait,” tuturnya.
Adapun hal yang harus dilakukan apabila tergigit Hewan Penular Rabies (HPR) adalah :
1. Segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.
2. Mencuci luka gigitan dengan antiseptik (alkohol 70%, Yodium dll).
3. Menghubungi Rabies Center/Puskesmas atau rumah sakit terdekat; dan
4. Pastikan mendapat suntikan SAR (Serum anti rabies) dan atau VAR (Vaksin Anti Rabies).
Nia Nismaini
Berita Lainnya
PJ Bupati Inhil Buka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Transportasi
DP2KBP3A Inhil Gelar Rembuk Stunting
Upaya Cegah Stunting dari Remaja Hingga Ibu Hamil-Dinkes Inhil
Kunker ke PT Pulau Sambu, DPKP Inhil Bahas Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
DPRD Inhil dan Kejari Laksanakan Penandatanganan MoU
Didampingi Dandim 0314/Inhil, Bupati Wardan Resmikan Kantor Koramil Enok
Polri Berhasil Pulihkan Tunggakan Iuran 2,7 M
Sungai Luar Inhil Terima Anugrah Unggulan II Kategori Kelembagaan dan CHSE pada Apresiasi Desa Wisata Riau 2023
Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Ketika Mengurus SIPTW di DPMPTSP Inhil
Nikmati Air Tebu di Taman Swarna Bumi, Rasakan Segarnya dan Nikmati Suasananya
Dinkes Inhil Perluas Akses Layanan Kesehatan Usia Produktif
Dipimpin Edy Gunawan, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke 9