Kampanye di Inhu, Wardan Tegaskan Komitmen Nawaitu Entaskan Pengangguran
Gajahmada Analitika: Survei Elektabilitas Ferryandi-Dani Tertinggi
Rahma-Rizha Temuai Pedagang Kaki Lima, Toko dan Supir Angkot
CFR 100 Persen, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Rabies Bagi Petugas Puskesmas
SIBERONE.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan pertemuan Tata Laksana Rabies bagi petugas Puskesmas se-Kabupaten Inhil yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.
Peserta kegiatan tersebut adalah penanggung program Rabies di Puskesmas se-Inhil dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan dari Dokter Hewan dari Kabupaten Inhil.
Dimana diketahui Rabies adalah penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan virus rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Inhil melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Devi Natalia SKM, MH mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar tenaga kesehatan dapat mengetahui penanganan pasien yang digigit hewan rabies.
“Tingkat Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian untuk kasus Rabies ini adalah 100%, jadi tujuan diadakannya kegiatan ini agar tenaga kesehatan khususnya di Inhil dan masyarakat umumnya mengetahui cara penanganan pasien yang mengalami gigitan hewan khususnya anjing dan rabies,” kata Devi Natalia saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/5/23).
Ia mengatakan selama ini jika ada kasus gigitan anjing, selalunya langsung anjingnya dibunuh.
“Mestinya kan binatang yang menggigit itu dipastikan atau diperiksa oleh tenaga kompeten apakah rabies atau tidak. Sementara yang terjadi selama ini tenaga kesehatan lebih menangani orang yang menjadi korban gigitannya. Artinya peran penanganan gigitan binatang khususnya karena anjing ini ada peran tenaga kesehatan dan dokter hewan serta lintas sektor dan masyarakat terkait,” tuturnya.
Adapun hal yang harus dilakukan apabila tergigit Hewan Penular Rabies (HPR) adalah :
1. Segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.
2. Mencuci luka gigitan dengan antiseptik (alkohol 70%, Yodium dll).
3. Menghubungi Rabies Center/Puskesmas atau rumah sakit terdekat; dan
4. Pastikan mendapat suntikan SAR (Serum anti rabies) dan atau VAR (Vaksin Anti Rabies).
Nia Nismaini
Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Ajak Orang Tua Intensif Jalin Komunikasi dengan Anak
Dinkes Inhil Imbau Masyarakat Terapkan Perilaku Hidup Sehat Cegah Malaria
Dari Total 1,19 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau-Kepri Bayarkan Manfaat Santunan Beasiswa Mencapai 10 M Sepanjang Tahun 2023
Dua Puluh Satu Pasien Positif Covid-19 di Inhil Sembuh
Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Penataan Pusat Perbelanjaan Bersama OPD Terkait
DP2KBP3A Inhil Ingatkan, 1.000 HPK Seseorang Merupakan Periode Penting dalam Mencegah Stunting
Gubernur Riau Bersama Bupati Inhil Hadiri Acara Silahturahmi dengan Pelaku Ekonomi Kreatif Inhil
Prevalensi Stunting di Kecamatan Mandah Alami Penurunan pada 2024
Nikmati Destinasi Wisata Air Terjun 86 di Kemuning Inhil
Bupati HM Wardan Pimpin Sidang PPL ATR BPN Inhil dan Pemda
Turnamen Sepak Bola Mumpa Cup 2024 Secara Resmi Dibuka Pj Bupati Inhil
Bupati Inhil Diwakili Asisten I Buka Secara Resmi Penyusunan Silabus Muatan Lokal PAUD dan Pendidikan Non Formal