BPJSAMSOSTEK Dongkrak Kepesertaan dari Sektor Informal

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (kanan) (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berupaya mendongkrak angka kepesertaan dari sektor informal di setiap daerah. Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo pada peresmian ruang layanan inklusif job center Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta di Solo, Rabu (22/2/2023) mengatakan, saat ini peserta informal di BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.

"Maka kami dorong pekerja informal kayak UMKM, ojek online, petani, nelayan untuk bergabung," ujar Eko.

Eko menyampaikan, masih rendahnya jumlah peserta dari sektor informal karena para pekerja ini tidak tahu terkait kepesertaan.

"Mereka pikir BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja kantoran. Padahal enggak, itu untuk mereka semua pekerja," ungkapnya.

Mengenai jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, dijabarkan Eko, hingga saat ini secara nasional tercatat sebanyak 36 juta peserta. Dari total tersebut, 8 juta di antaranya berasal dari pekerja informal.

"Pak Presiden menargetkan tahun 2026 sekitar 70 juta pekerja terlindungi," kata Eko.

Sementara itu, terkait dengan layanan baru tersebut, lanjut Eko merupakan wajah baru dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Supaya lebih nyaman, bukan hanya fisik yang diperbaiki tetapi juga pelayanan digital turut diperbaiki.

"Sekarang klaim sebagian besar sudah datang melalui mobile, sekitar 80 persen. Sisanya ke cabang, justru karena makin sedikit yang ke kantor cabang, kami rapikan supaya mereka lebih nyaman," papar Eko.

Mengenai peresmian inklusif job center dengan melakukan renovasi ruang yang ramah difabel dan mengintensifkan program return to work bagi pekerja difabel, Eko mengungkapkan, untuk membantu penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

"Kami meminta perusahaan untuk menyediakan tempat mereka bekerja. Karena sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016, BUMN, BUMD harus menyediakan dua persen, swasta satu persen. Nah kami ingatkan mereka bahwa mereka punya kewajiban untuk mempekerjakan para difabel, ini kami pertemukan kebutuhan dan suplai," jelasnya.

Sementara itu, menyikapi BPJAMSOSTEK yang terus berupaya mendongkrak angka kepesertaan dari sektor informal di setiap daerah, Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menegaskan, pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan kepesertaan dari sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

"Meski bukan kelompok penerima upah, seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami akan terus berupaya mendukung peningkatan coverage kepesertaan, terutama di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota," ucap Uus.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar