Yuliana Siregar: Dari Awal Terkesan Tidak di Gubris Oleh panitia


Siberone.com - Yurliana Siregar salah satu calon RT 1 RW 4 kelurahan balai raja kecamatan pinggir Pertanyakan Seratus domisili RT 1 yang terpilih pada pemilihan RT Se-kelurahan balai raja pada 16 Januari 2021 lalu yang diketahui sudah lama tidak berdomisili di RT 1 RW 4.

 

 

Hal itu dipertanyakan oleh Yuliana Siregar dikarenakan pihak panitia telah meloloskan pencalonan terhadap salah seorang calon RT 1 Inisial MH yang dinilai tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan poin 10 berbunyi calon Ketua RT harus memiliki KK dan KTP wilayah setempat dan memiliki rumah tempat tinggal sendiri. Tidak sewa atau mengontrak.

 

 

Namun hingga dilakukan nya pelantikan kejanggalan atas domisili yang tidak memenuhi syarat oleh calon RT 1 tersebut terkesan tidak digubris oleh pihak panitia sampai saat ini.

 

 

Bukan sampai disitu saja Yuliana juga menjelaskan telah melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak kecamatan namun hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari pihak kecamatan.panitia dan pihak kelurahan.

 

 

"Sangat disayangkan dari keputusan Lurah Balai Raja Hemalina S.sos, karena tetap melantik RT yang tidak memenuhi syarat ya jelas itu sudah cacat hukum.ungkap nya saat ditemui dikediaman nya

 

 

Dijelaskan Yuliana lagi pada tanggal 25 Januari 2021 pihaknya telah mengirim surat keberatan agar dilakukan pemilihan ulang kepada Lurah Hemalina S.sos dengan tembusan kepada Kadis PMD Kab. Bengkalis, Camat pinggir dan Kasi Pem Kec.Pinggir, namun Sampai hari ini tidak ada tanggapan hingga RT tersebut pada tanggal 28 Januari 2021 tetap dilantik.

 

 

Jelas dengan ini saya merasa tidak adanya keadilan untuk itu demi untuk tegaknya keadilan, kami berharap kepada pejabat yang berwenang agar dapat memproses kejanggalan dan ketidakadilan ini serta mengambil keputusan yang netral dan dipercaya bukan diabaikan seperti ini.tegasnya.

 

 

Sementara itu Ketua Panitia pemilihan RT RW Se-kelurahan balai raja ketika dikonfirmasi oleh Media membenarkan kisrus yang terjadi di RT 1 RW 4 itu.

 

 

"Ya benar ada salah seorang calon Rt 1 di Rw 4 atas nama yuliana siregar yang yang mengajukan keberatan atas salah seorang calon yang belum memenuhi syarat tempat tinggal domisili sudah lama tidak tinggal di Rt 1 Rw 4.itu memang.ungkap samianto di kediaman nya

 

 

Dikatakan samianto lagi sebelum pemilihan sudah saya ingatkan calon yang tidak memenuhi syarat untuk tidak diikutkan sebagai calon. Saya mengetahui nya lagi saat dendak melakukan penghitungan suara ditempat pemilihan awal di ruangan SMP dan dipending lalu di putuskan lah untuk dilakukan pemilihan ulang di kantor lurah.

 

 

Saat pemilihan ulang yang kedua di kantor lurah saat itu nama Calon Rt 1 Maysarah masih ikut serta kembali dan saat itu saya kembali pertanyakan lagi ke panitia saat itu skretaris panitia mengatakan Sudah memenui syarat namun tidak ada laporan ke saya selaku panitia dan sempat terjadi argumen antara panitia karna panitia yang lain tetap ingin melanjutkan pemilihan saya katakan saat itu saya tidak ikut campur lagi karna saya sudah ingatkan terserah kalian saja kalo begitu saya tidak mau terlibat.ungkapnya ketua panitia.

 

 

Sampai pentetapan calon Rt terpili saya tidak meneken berit acara penetapan hingga dilakukan pelantikan saya sudah tidak ikut lagi.katanya.

 

 

 

Terkait hal tersebut lurah balai raja Hemalina S.sos ketika dikonfirmasi mengatakan pelantikan RT RW beberapa waktu lalu itu dilakukan sesuai laporan dan berita acara yang disampaikan panitia. Namun dalam hal ini dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan nantinya.ucap lurah.***

 

Rilis :ari


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar