Kebakaran Hutan Terjadi di Wilayah Desa Tenogo Pekalongan
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Bupati dan Ketua PMI Inhil Hadiri Aksi Donor Darah PT THIP
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Jilid II di Kecamatan Tembilahan Hulu
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonogiri Berikan Himbauan Terkait Acara Hajatan di Masa Pandemi

SIBERONE.COM – Ditengah pandemi Covid-19, dan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten Wonogiri melarang warga masyarakatnya menyelanggarakan hajatan.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri tentang pembatasan hajatan dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.
Mengetahui salah satu warga masyarakat di Desa binaan ingin menggelar hajatan, Babinsa Desa Kembang, Koramil 16/Jatipurno Serma Widhi Anugrah dan Bhabinkamtibmas Bripka Susilo dengan didampingi Kadus Golo Parno mendatangi rumah warga tersebut di Dusun Golo RT 04 / RW 04 Desa Kembang, Sabtu(6/2).
"Kami berikan himbauan dan sosialisasi, bahwasanya sekarang masih dalam pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk itu pemerintah kabupaten belum memperbolehkan warga untuk menggelar hajatan," ucap Serma Widhy.
Dia menambahkan, kegiatan hajatan hanya diperbolehkan acara inti ijab qobul. Kegiatan ijab qobul tersebut pun, hanya boleh diikuti maksimal 30 orang yang berasal dari keluarga dekat dan maksimal warga satu Rukun Tetangga (RT), dengan menerapkan protokol kesehatan, serta tidak boleh menghadirkan orang dari luar daerah. Pemerintah juga melarang menyelenggarakan hiburan dalam bentuk apa pun.
(Agus r).
Berita Lainnya
Wabup Inhil Ikuti Rakoor Penanggulangan Covid-19 Bersama Kepala BNPB Pusat
Wabup Sambangi Kementerian PANRB untuk Perjuangkan Nasib PTT dan THL di Lingga
Camat Singkil Berkantor di Setiap Desa
Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, Jasa Marga Kembali Lanjutkan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek
Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi dan Resmikan Rumah Isolasi Mandiri PT Socfindo
Bupati Bersama Wabup Pekalongan H. Riswadi Secara Simbolis Memegangi Kaos Tim Persekap
Bupati Asahan Salurkan Beras Kepada Kaum Dhuafa di Kecamatan Kisaran Timur
Sinergi BNN-Bawaslu Lewat Program Telaah Sejawat Ekstern Pada Inspektorat Utama
Bupati Inhil Melantik Pejabat Pengawas di Lingkungan Kecamatan Tembilahan Hulu
Pulang Dari Mudik Harus Karantina Mandiri 5 x 24 Jam
Bupati Inhil Ikut Acara Pengarahan Persiden RI dalam Rangka, Percepatan P3DN Pada Barang/Jasa
Taufik Madjid: Kemendes Terus Giatkan Reformasi Birokrasi