Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonogiri Berikan Himbauan Terkait Acara Hajatan di Masa Pandemi
SIBERONE.COM – Ditengah pandemi Covid-19, dan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten Wonogiri melarang warga masyarakatnya menyelanggarakan hajatan.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri tentang pembatasan hajatan dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.
Mengetahui salah satu warga masyarakat di Desa binaan ingin menggelar hajatan, Babinsa Desa Kembang, Koramil 16/Jatipurno Serma Widhi Anugrah dan Bhabinkamtibmas Bripka Susilo dengan didampingi Kadus Golo Parno mendatangi rumah warga tersebut di Dusun Golo RT 04 / RW 04 Desa Kembang, Sabtu(6/2).
"Kami berikan himbauan dan sosialisasi, bahwasanya sekarang masih dalam pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk itu pemerintah kabupaten belum memperbolehkan warga untuk menggelar hajatan," ucap Serma Widhy.
Dia menambahkan, kegiatan hajatan hanya diperbolehkan acara inti ijab qobul. Kegiatan ijab qobul tersebut pun, hanya boleh diikuti maksimal 30 orang yang berasal dari keluarga dekat dan maksimal warga satu Rukun Tetangga (RT), dengan menerapkan protokol kesehatan, serta tidak boleh menghadirkan orang dari luar daerah. Pemerintah juga melarang menyelenggarakan hiburan dalam bentuk apa pun.
(Agus r).
Berita Lainnya
Puan Maharani Pastikan DPR Akan Segera Bahas RUU TPKS dengan Pemerintah
Pemkab Pekalongan PWRI Diharapkan Makin Aktif Berkolaborasi
Bupati Inhil Saksikan Pertandingan Perdana Volly Putra Inhil di Porprov X Riau
Cuaca Ekstrem Hingga 22 April, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Kantor Lurah Kisaran Kota
Dalam HLPF 2021, Menteri Suharso Paparkan VNR Indonesia
Kepala BNN RI Launching Kurikulum Anti Narkoba Terintegrasi Pertama di Indonesia
Kantor Pemerintahan Inhu Gelar Rakor Reforma Agraria 2022
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pembukaan PRA-PENAS Pertama di Kabupaten Maros Prov Sulsel
Implementasi P4GN Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Bupati Asahan Lakukan Peninjauan Pos Penyekatan Larangan Mudik
Presiden Meresmikan Pelepasan Merdeka Ekspor Pertanian 2021 Secara Virtual