Puncak HKG PKK ke-55, Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se-Kabupaten Inhil Dikukuhkan

Bupati Inhil saat menyampaikan sambutannya pada puncak acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 tingkat kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022, Jumat (16/12/2022). (sumber foto: Media Center Inhilkab)

SIBERONE.COM - Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se-kabupaten Indragiri Hilir resmi dikukuhkan pada puncak acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 tingkat kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022, Jumat (16/12/2022).

Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting yang terdiri dari 20 Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan didampingi Ketua TP PKK yang juga ketua GSH Inhil Hj. Zukaikhah Wardan.

Dalam sambutannya Bupati Inhil memberikan apresiasi atas dilantiknya Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se Kabupaten Inhil.

"Saya kira ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK kabupaten Indragiri Hilir dan belum ada dilakukan oleh daerah lain," ujarnya.

Ia berharap Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se Kabupaten Inhil ini dapat berkerjasama dengan Pemerintah Inhil dalam upaya mencegah dan menanggulangi stunting dengan sesegera mungkin membuat program-program pencegahan stunting.

"Saya tidak mau pengukuhan ini hanya kegiatan seremonial saja, diharapkan kedepan ada aksi nyata, buat program dan Inovasi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting pada tingkat kecamatan dan dapat ditularkan pada tingkatan wilayah dibawahnya," harap Bupati.


Selain itu, Bupati juga meminta kepada OPD dan pihak terkait lainnya agar dapat memberikan penilaian dan penghargaan kepada kecamatan yang berprestasi terhadap penanganan masalah stunting.

"Dengan adanya upaya yang dilakukan ini serta sinergitas yang baik, Persentase stunting di kabupaten Indragiri hilir dapat menurun," tutup Bupati Inhil HM Wardan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar