Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
SIBERONE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus. Hal ini dijelaskan Mahfud MD melalui saluran virtual, saat menjadi pembicara kunci Workshop Pendapat BPK terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa (30/3/2021).
“Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan. yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat dan daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.
Ditambahkan, dalam perpanjangan Dana Otsus, pemerintah akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan, termasuk revisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Draft Revisi tersebut saat ini telah diserahkan ke DPR.
“Kita akan merevisi pasal 76 yaitu untuk memekarkan daerah provinsi mungkin akan tambah tiga provinsi sehingga menjadi lima, melalui revisi undang-undang bukan perpanjangan UU. Revisi 2 pasal. Pasal 34 tentang dana dan pasal 76 tentang pemerkaran,” ujar Menko Polhukam.
Sebagai realisasi Inpres No. 9 Tahun 2020, Pemerintah juga mengeluarkan Kepres No. 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Prov Papua Barat, dan membentuk Tim Hukum untuk melaksanakan penelitian penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
Disebutkan, sejauh ini pemerintah menilai pembangunan di Papua masih belum efektif, penyebabnya antara lain situasi keamanan yang tidak kondusif, masih tingginya kasus korupsi dan belum terintegranya sejumlah program pemerintah. Untuk itu Mahfud MD meminta agar pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara harus lebih ditingkatkan.
“Saya ingin mengatakan kedepannya pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena dana Otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan Kerjasama antara pemerintah dengan BPK sangat penting,” ujar Mahfud MD
Terkait dengan Papua, Menko mengakui masih ada sejumlah isu yang dipersoalkan. Namun pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.
“Ada yang menyatakan terutama Organisasi Papua Merdeka yang seperatis dengan berbagai organisasinya itu menyatakan, papua bukan bagian dari Indonesia. Papua berhak menjadi negara dan bangsa sendiri. Maka ingin kami tegaskan bahwa hubungan Papua dengan NKRI sudah bersifat final. Tidak bisa diganggu gugat, dan akan dipertahankan dengan segala biaya yang diperlukan. Sosial, ekonomi, politik dan keuangan sekalipun, akan kita pertahankan,” tegas Menko Polhukam. (HS)
Berita Lainnya
Babinsa Koramil Jenar Dampingi Vaksinasi Pada Lansia
PT GIN Inhil Gelar Vaksinasi Gotong Royong Tahap II Sebanyak 3400 Dosis
Siap Amankan Kelistrikan PON XX Papua, PLN Vaksinasi 1.574 Petugas
Cegah Penyebaran COVID-19, Anggota Koramil 02/TM Pastikan Penumpang Speedboat Gunakan Masker
Sinergi TNI-Polri, Dalam Mengedukasi Warga Taat Prokes
Kodim 0314/Inhil Gelar Vaksinasi di SMAN 1 Tembilahan Hulu
Ratusan Warga Tonjong Dapat Vaksin Gratis di Gerai Presisi Polres Brebes
220 Orang Warga Kecamatan Harjamukti dan Pekalipan Wilkum Polsek Sektim Divaksin
Gelar Rapat Kerja, Forum Kepatuhan Provinsi Sumatera Barat Targetkan Perlindungan 1 Juta Pekerja
Babinsa Koramil Bukit Batu Dampingi Vaksinasi Dosis Kedua kepada 39 Pegawai Kecamatan
Wabup Inhil Tinjau Vaksinasi di STAI Auliaurrasyidin Tembilahan
Hasil Uji BBPOM Tujukan Permen yang Diduga Sebabkan 18 Pelajar di Inhil Keracunan Sudah Layak Edar