Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Inhil Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi di Rakor Kemendagri
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang

SIBERONE.COM - Pemerintah telah mengeluarkan keputusan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, keputusan yang diambil ini tidaklah mudah.
Namun, keputusan ini diambil pemerintah demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan yang kerap terjadi akibat beberapakali momentum libur panjang yang terjadi selama tahun 2020 termasuk libur Natal dan Tahun Baru. Karena jika angka kasus kembali naik, maka berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur rumah sakit.
"Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian," Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, Selasa (30/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melihat perkembangan penanganan Covid-19 saat ini, Indonesia telah berhasil menurunkan penambahan kasus baru Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. Sehingga diharapkan dengan adanya pelarangan mudik lebaran dapat mencegah transmisi virus Covid-19 dari orang per orang akibat tingginya mobilitas masyarakat yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
"Keputusan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik, bukanlah keputusan yang mudah. Terlebih mengingat, ini adalah momentum kedua lebaran, yang kita lewati di tengah masa pandemi," kata Wiku.
Meski demikian, keputusan tegas ini harus diambil pemerintah setelah melalui pertimbangan risiko untuk dampak jangka panjang. Dan hal ini dilakukan demi kebaikan bersama. Dan masyarakat diharapkan mentaati keputusan ini agar Indonesia segera terbebas dari Pandemi Covid-19.
"Sehingga kelak masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya," pesan Wiku.
Berita Lainnya
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
Dandim Brebes Serahkan Hasil Pembangunan Desa Pruwatan Bumiayu Kepada Bupati
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
Dandim Brebes Serahkan Hasil Pembangunan Desa Pruwatan Bumiayu Kepada Bupati