DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Diduga Aniaya Seorang Wanita, Polwan di Pekanbaru Jalani Sidang Kode Etik
SIBERONE.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigadir IDR Riau terkait penganiayaan terhadap Riri Aprilia Katrin (27). Sidang digelar tertutup.
Sidang perdana kode etik tersebut digelar, Kamis (6/10/2022) sore. Sidang sudah memasuki agenda meminta keterangan saksi.
"Kemarin (Kamis) sore sidang etik, belum selesai. Enggak selesai sekali sidang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (7/10/2022).
Menurut Sunarto, sidang akan dilanjutkan lagi pada Senin (10/10/2022).
"Jadwal sidang akan berlanjut Senin lusa," ungkap Sunarto.
Brigadir IDR dan ibunya YUL dilaporkan oleh Riri ke Ditreskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022. Penyidik langsung melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pelapor pada Jumat (23/9/2022).
Berselang tiga hari, penyidik menetapkan Brigadir IDR dan YUL sebagai tersangka.
Selain pidana, Brigadir IDR juga dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Hal itu setelah Brigadir IDR menjalani proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Penganiayaan yang dilakukan Brigadir IDR diduga dipicu karena tersangka tidak terima korban berpacaran dengan adiknya. Penganiayaan itu diunggah korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa dalam bentuk video.
Pada video tersebut, Riri memperlihatkan beberapa tampilan luka memar pada bagian tangan dan kepala akibat penganiayaan oleh oknum Polwan yang bertugas di BNNP Riau tersebut. Unggahan itu banyak direspon netizen.
Sumber: Riaulink.com
Berita Lainnya
Info Mudik Lebaran 2022, Ini Daftar Jalur Macet di Sukabumi
Bupati Tegal : CPNS Baru Harus Bisa Menjadi Smart ASN dan Jangan Korupsi
H2 Lebaran, Penumpang di Pelabuhan Domestik TanjungBalai Alami Lonjakan
Demo Tolak Kenaikan BBM Berlangsung Ricuh, 3 Personil Posisi di Aceh Terluka
Cuaca Buruk Membuat Tangkapan Nelayan Pulau Banyak Aceh Singkil Menurun
Dandim Tegal Sambut Tim Wasev Kodam IV Diponegoro Dalam Rangka Operasi PPKM Mikro Penanganan Covid-19
Penekanan Dandim 0728/Wonogiri Dalam Jam Komandan
41 Personel Berprestasi Mendapatkan Penghargaan Kapolda Riau
Besok Kakanwil Aceh Akan Tiba ke Aceh Singkil
Operasi Yustisi Terus Dilakukan di Wilayah Kota Solo Dalam Mencegah Corona di Masa PPKM
Kapolda Jateng: Seluruh Pejabat Polda Diperintahkan Turun Langsung ke Kudus untuk Terapkan Manajemen Kontijensi Covid-19
Polisi dan Ketua RT di Kelurahan Pematang Kapau Berhasil Damaikan Warganya