Pj Bupati Bersama OPD dan Pemdes se-Inhil Hadiri Rakor Tajaan Pemprov Riau
Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Buron Sejak 2018, AY Pelaku Curas Dibekuk Polres Empat Lawang
SIBERONE.COM - Dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang , Iptu Ulta Deanto, AY (27), warga Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, tak berkutik saat dibekuk.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, AY ditangkap karena terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama tiga pelaku lainnya yang masih buron.
"AY diamankan atas dugaan kasus Curas di areal tanjakan Desa Mekarti Jaya (3B), Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sabtu, (18/8/2018) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Tohirin, Jumat (7/10/2022).
Dijelaskan AKP Tohirin, bahwa kronologis kejadian yakni saat para tersangka yang berjumlah empat orang keluar dari semak-semak di kawasan tanjakan Desa Makarti Jaya dan mencegat korban yang baru pulang bekerja.
"Saat keluar dari semak-semak, keempat pelaku mengadang korban dengan kayu. Lalu, dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban. Kemudian korban turun dari motor dan salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa lari sepeda motor milik korban ke arah hutan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol BG 2043 SB, satu unit ponsel OPPO F1S warna silver, serta surat berharga lainnya seperti SIM dan STNK dengan nilai kerugian sebesar Rp21,4 juta.
"Tersangka AY (ditangkap) dini hari tadi dari rumah salah satu kerabatnya yang berada di Sungai Langsat, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi," jelasnya.
Saat ini, kata Tohirin, tersangka AY sedang menjalani pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. AY juga telah mengakui segala perbuatannya. "Untuk tersangka AY akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," jelasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Warga Kuansing Diamankan Polisi Saat Hendak Edarkan Narkoba
Soal Ternak Diduga Labrak Perda, PW Kumala Layangkan Surat Audensi ke DPRD Lebak
Diduga Sering Lakukan Transaksi Shabu, 2 Pria di Inhil Ini Diciduk Polisi
OTT di BPN Lebak, Komisi I DPRD Lebak: Kepala BPN Harus Bertanggung Jawab
Sempat Larikan Diri, Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Sumsel Diringkus Polisi
Sering Transaksi Shabu, RP Warga Tembilahan Hulu di Ciduk Polisi
Miliki 21 Paket Shabu, Warga Tembilahan Ini Berhasil Diciduk Polisi
Polres Purwakarta Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bumdes Sajati
L-KPK Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kuwu Losari Kidul ke Kejaksaan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
6 Pelaku Terdakwa Pemilik 105kg Narkotika Jenis Sabu di Rohil Divonis Seumur Hidup
Pelaku Penculikan Bayi Usia 4 Bulan Berhasil Diringkus Polsek Pemangkat Sambas