Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
SIBERONE.COM - Dua orang kedapatan tengah bertransaksi Narkotika jenis Shabu dan pil ekstasi di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil pada Selasa 9 Februari 2021.
Keduanya diamankan Polsek Kateman, Polres Inhil. Bandar berinisial AB (56), sedangkan pembelinya berinisial HE (40). Keduanya melakukan transaksi Narkotika di sebuah rumah di Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika, lalu informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman Kompol Afrizal, selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan.
"Selasa dinihari, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penggerebekan sebuah rumah di jalan H. Abdul Manaf yang didalamnya terdapat pelaku AB dan ditemukan Narkotika jenis Shabu seberat 4,34 gram, 67 butir ekstasi dengan rincian warna coklat muda logo S 46 butir dan warna hijau logo LV 21 butir," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Di dalam rumah tersebut didapati pula tersangka HE sebagai pembeli dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo LV.
"Pelaku dan pembeli berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Diketahui HE menurut data KTP beralamat di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil.
"Dari hasil interogasi AB mendapatkan Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi dari MA (DPO) dan HE berperan sebagai pembeli Narkotika AB untuk dikonsumsi pribadi," jelas AKP Warno.
Berita Lainnya
Segera Hadir Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) dan Uji Kompetensi Hukum Kontrak (UKHK) di Kota Bandung
Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pekalongan
Polres Kota Dumai Ciduk Terduga Kurir Sabu-sabu di Jalan Pawang Liun
Terkait Dugaan Kasus Human Trafficking, Dewi Arisanty Menilai Ada Upaya Menjadikan Korban Dikriminalisasi
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Curanmor, 43 Unit Motor Diamankan
DPP LSM Lacak Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Tentang Dugaan Penggelapan Siltap Oleh Kuwu Budur
Dua Pria Warga Kuansing Kedapatan Lakukan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Pria di Sumut Tega Bunuh Nenek Kandungnya Diduga Motif Incar Harta
Emak-emak Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Pelaku Diamankan Polisi
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan 9 Paket Sabu Diamankan Polres Pelalawan
Kapolres Pekalongan Siapkan Sanksi Bagi Anggotanya Yang Nekat Ke Tempat Hiburan Malamoo
Kapolrestabes Ungkap Motif Pembunuhan Anak Oleh Ibu Kandung Di Hotel Semarang