Pasutri Korban Pembunuhan oleh OTK di Palangkaraya Dilakukan Visum

Jajaran Polresta Palangka Raya serta RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya lakukan visum terhadap pasutri yang tewas dibunuh OTK, Sabtu (24/9/2022). (sumber foto: TvOnenews.com)

 

 

SIBERONE.COM - Jajaran Polresta Palangka Raya serta RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, telah melakukan visum terhadap pasangan suami istri berinisial AY (50) dan FN (46), yang merupakan korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (24/9/2022).

Dalam peristiwa berdarah tersebut, terduga pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) melakukan aksi secara membabi-buta kepada korban hingga menyebabkan luka parah pada tubuh korban. 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, berdasarkan hasil visum pada tubuh AY terdapat 13 luka bacokan akibat sajam.

"Salah satunya untuk suami, terdapat luka di bagian lengan sebelah kanan, sebesar sekitar 10 sentimeter yang diduga akibat korban menangkis sajam terduga pelaku," katanya. 

Selain itu, pada tubuh korban AY juga terdapat luka sepanjang 16 sentimeter yang menyebabkan jaringan otak korban keluar dan mengenai tulang kepala serta sejumlah luka lainnya di seluruh tubuh korban. 

Sementara untuk korban FN, terdapat sebanyak 11 luka di seluruh tubuh korban yang diakibatkan sajam. 

"Begitu juga pada lengan sebelah kiri korban terdapat luka sepanjang tujuh sentimeter yang diduga akibat menangkis sajam dari terduga pelaku," ucapnya. 

Kemudian, terdapat luka sepanjang 17 sentimeter di bagian dahi korban hingga mengenai kulit otot sampai ke jaringan otak. 

Pada tubuh korban juga terdapat luka sepanjang empat sentimeter yang menyebabkan daun telinga sebelah kiri korban putus. 

"Kemudian banyak lagi luka-luka lainnya di seluruh tubuh korban yang diakibatkan oleh sajam," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuh sadis tersebut. 

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari anak korban yang sempat melihat secara langsung terduga pelaku usai membunuh kedua orang tuanya.

 "Anak korban masih trauma dan akan kita berikan pendamping dari Unit PPA Polresta Palangka Raya," bebernya. 

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah korban. 

Mendengar adanya suara gaduh dari kamar orang tuanya yang tepat bersebelahan dengan kamarnya, sang anak kemudian mengintip dan melihat terduga pelaku usai membunuh kedua orang tuanya.

Beruntung, sang anak berhasil kabur dari rumah tersebut dan meminta pertolongan kepada tetangganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 "Kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kita masih mendalami serta pemeriksaan terhadap keterangan saksi juga masih kita lakukan," pungkasnya.

 Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri berinisial AY dan FN, tewas bersimbah darah usai menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK), di kediamannya di Jalan Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (24/9/2022) 00.00 WIB dini hari. 

Kedua korban tewas dengan belasan luka di seluruh tubuh yang disebabkan oleh senjata tajam.

 

Sumber:TvOnenews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar