Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Pasutri Korban Pembunuhan oleh OTK di Palangkaraya Dilakukan Visum
SIBERONE.COM - Jajaran Polresta Palangka Raya serta RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, telah melakukan visum terhadap pasangan suami istri berinisial AY (50) dan FN (46), yang merupakan korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (24/9/2022).
Dalam peristiwa berdarah tersebut, terduga pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) melakukan aksi secara membabi-buta kepada korban hingga menyebabkan luka parah pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, berdasarkan hasil visum pada tubuh AY terdapat 13 luka bacokan akibat sajam.
"Salah satunya untuk suami, terdapat luka di bagian lengan sebelah kanan, sebesar sekitar 10 sentimeter yang diduga akibat korban menangkis sajam terduga pelaku," katanya.
Selain itu, pada tubuh korban AY juga terdapat luka sepanjang 16 sentimeter yang menyebabkan jaringan otak korban keluar dan mengenai tulang kepala serta sejumlah luka lainnya di seluruh tubuh korban.
Sementara untuk korban FN, terdapat sebanyak 11 luka di seluruh tubuh korban yang diakibatkan sajam.
"Begitu juga pada lengan sebelah kiri korban terdapat luka sepanjang tujuh sentimeter yang diduga akibat menangkis sajam dari terduga pelaku," ucapnya.
Kemudian, terdapat luka sepanjang 17 sentimeter di bagian dahi korban hingga mengenai kulit otot sampai ke jaringan otak.
Pada tubuh korban juga terdapat luka sepanjang empat sentimeter yang menyebabkan daun telinga sebelah kiri korban putus.
"Kemudian banyak lagi luka-luka lainnya di seluruh tubuh korban yang diakibatkan oleh sajam," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuh sadis tersebut.
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari anak korban yang sempat melihat secara langsung terduga pelaku usai membunuh kedua orang tuanya.
"Anak korban masih trauma dan akan kita berikan pendamping dari Unit PPA Polresta Palangka Raya," bebernya.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang rumah korban.
Mendengar adanya suara gaduh dari kamar orang tuanya yang tepat bersebelahan dengan kamarnya, sang anak kemudian mengintip dan melihat terduga pelaku usai membunuh kedua orang tuanya.
Beruntung, sang anak berhasil kabur dari rumah tersebut dan meminta pertolongan kepada tetangganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kita masih mendalami serta pemeriksaan terhadap keterangan saksi juga masih kita lakukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri berinisial AY dan FN, tewas bersimbah darah usai menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK), di kediamannya di Jalan Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (24/9/2022) 00.00 WIB dini hari.
Kedua korban tewas dengan belasan luka di seluruh tubuh yang disebabkan oleh senjata tajam.
Sumber:TvOnenews.com
Berita Lainnya
Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah
Kapolres Dukung 15 Sekretariat Simpul PPWI Tingkat Kecamatan di Sangihe
Pemdes Desa Suka Damai Singkil Salurkan BLT DD Tahap 6,7,8
Petani Keluhkan harga Pupuk Tinggi, Ketum Santri Tani NU Kunjungi Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin : Cari Solusi
Penuh Haru Kesbangpol Inhil Lepas Purna Tugas Kabid Ketahanan Ideologi Bangsa
Wartawan SIBERONE.COM Terima Penghargaan dari Polres Brebes
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
Mahasiswa Kukerta Unri Bantu Kembangkan Usaha Handmade di Desa Laboy Jaya
Haul ke-37 Mbah Wali Tandur, Bupati Pekalongan: Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bupati Inhil HM Wardan, Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020
Momentum Hataru 2021: PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN Terus Bersinergi Amankan Aset Negara Lewat Sertifikasi Tanah
Serda Supriyanto Berperan Aktif, Dalam Penerapan Protkes dan Pengawasan PPKM di Mall Luwes Kestalan