Aliansi Masyarakat Singkep Deklarasikan Dukungan Yan Fitri Untuk Kepri 1
Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan yang Optimal
SIBERONE.COM - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalan Transyogi Cibubur pada Senin sore lalu. Insiden berawal dari truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Akibat dari peristiwa tersebut, sedikitnya 11 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi salah seorang korban luka atas nama Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi. Namun naas, saat dirinya melintas di lokasi, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya. Pasca kejadian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dengan baik dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.
“Kami atas nama manajemen BPJASOSTEK turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,”terang Roswita.
Lebih jauh Roswita menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.
Dalam kesempatan tersebut, istri dari peserta mengucapkan terimakasihnya kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan suaminya. Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.
Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat peserta bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJAMSOSTEK. Wisnu berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif.
Mengakhiri kunjungannya Roswita kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
“Ini merupakan program dari pemerinah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tutup Roswita
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriyadi menuturkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada saja, kapan dan di mana saja.
“Ini merupakan program dari pemerintah, dan diharapkan kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun sektor informal dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan".
“Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat ketenangan, kenyamanan dan lebih produktif dalam bekerja karena sudah ada perlindungan dalam bekerja,” imbuhnya.***
Berita Lainnya
Inilah Cara Persit Brebes Sehat dan Produktif di Masa Pandemi
Peringati WOHD, PDGI Cab Inhil Bersama Pemdes DPI Gelar Baksos
Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Wardan Sosialisasikan Perwatusi di Kabupaten Indragiri Hilir
Aiptu Sutrisno Bhabinkamtibmas Polsek Patebon Laksanakan Pantauan Giat Vaksin
Serda Edili Zalukhu Laksanakan Himbauan Protokol kesehatan di Pelabuhan Sungai Simbar
Mau Bersalin di Klinik Gunakan BPJS Kesehatan, Silahkan ke Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan
Peringati WOHD, PDGI Cab Inhil Bersama Pemdes DPI Gelar Baksos
Penumpang Speedboat di Tanah Merah dapat Sosialisasi Pentingnya Protkes dari Anggota Koramil 02/TM
Lion Air Group dan Dompet Dhuafa Tambah Satu Lokasi Rapid Test Antigen di Jakarta Pusat
BPOM Inhil Musnahkan Obat dan Makanan Serta Publikasi Surat Larangan Penggunaan Pewarna Tekstil Rhodamin B
Serma Boy R Sitompul Anggota Koramil 02/TM Laksanakan Himbauan Protokol Kesehatan di Pelabuhan
Gasebu Tuntaskan Screening Gelombang 7 di Desa Sungai Gantang