2 Pelaku Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar Digagalkan Polda Bali
SIBERONE.COM - Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar, Selasa (2/8/2022). Dua pelaku penyelundup satwa langka yang dilindungi ini ikut ditangkap.
Keduanya yaitu SR dan PT. "Satu mobil bak terbuka yang dipakai mengangkut penyu turut diamankan sebagai barang bukti," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar.
Dia menjelaskan, kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir dan kernet itu disergap saat melintas di Jalan Raya Ketewel, Gianyar, dinihari tadi Pukul 04.15 Wita.
Setelah mobil dihentikan, polisi lalu memeriksa bak belakang dan menemukan puluhan penyu yang masih dalam keadaan hidup.
Setelah diamankan, ke-30 satwa langka itu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di Suwung Denpasar. Nantinya satwa dilindungi itu akan dilepaskan kembali ke laut.
Satwa bernama latin Chelonia Mydas itu diduga diselundupkan dari Madura. Akhir pekan lalu, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan 15 ekor penyu hijau ke Denpasar juga.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri
Bukti Negara Hadir, PLN Terangi 3.339 Keluarga di 71 Desa Terpencil Sulawesi Barat
Kades Belantaraya Salurkan ADD ke 250 KK Masyarakat Miskin
Tender Proyek BP2JK Banten Berpagu Rp 94 Miliar Lebih Terendus Sarat Kongkalikong
Lakukan Mudik Saat Musim Corona, Siap-siap Dijadikan ODP Covid 19
Cipta Kondisi PPKM Level 2, Polsek Utara Barat Giatkan Patroli KRYD
Diduga Karena Sakit, Mayat Pria di Bekasi Ditemukan Membusuk
APKASINDO: Gak Ada Pilihan Lain, Menteri Gak Ada Yang Perduli, Kami Harus ke Jakarta Bertemu Presiden
Delapan Kasus Karhutla di Sejumlah Tempat, Polda Riau Amankan 9 Tersangka
Kabidhumas Polda Jateng: Korban Sudah Ditemukan Semua, Rata-rata Anak-anak
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Lakukan Sidak
Anggota Koramil 23/Karangtengah Ikut Menghijaukan Gunung Sambi