DP2KBP3A Gelar Rapat Finalisasi Naskah Akademik Ranperda KLA

Rapat finalisasi Naskah Akademik Ranperda KLA, berlangsung di Aula Bappeda Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (sumber foto: Istimewa)

 

SIBERONE.COM - Rapat Finalisasi Naskah Akademik Ranperda KLA, berlangsung di Aula Bappeda Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/7/22) pagi.

Melibatkan berbagai unsur yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Masih melanjutkan dari pembahasan dan pencermatan Naskah Akademik ( N.A.) Ranperda Kabupaten Layak Anak yang telah diselenggarakan sebelumnya, membahas beberapa hal yang menjadi point point penting dalam raperda tersebut, serta mencari solusi jikalau masih terdapat celah celah perbedaan pendapat antar masing-masing pihak pengampu raperda tersebut. Sehingga nantinya dapat diperoleh suatu kesepakatan yang merupakan Keinginan dan tujuan bersama.

Adapun latar belakang Berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan bahwa cita-cita Bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan tujuan nasional Bangsa Indonesia Selah satunya yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia.

Secara filosofis salah satu perlindungan negara dalam hal ini adalah memberikan rasa aman bagi rakyatnya termasuk dalam hal ini aman bagi anak.

Konsultasi Publik dan masukan dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik, mengajak OPD pada khususnya untuk tidak berpangku tangan, namun mengambil bagian demi lahirnya Perda KLA.

Saat diwawancarai mengenai rapat hari ini sekertaris DP2KBP3A Inhil Faturahman mengatakan Sesuai dengan Perpres 25 tahun 2021 bahwa kebijakan mengenai ini harus menjadi tanggung jawab semua Daerah Kabupaten 

"Kebijakan mengenai ini harus menjadi tanggung jawab semua Daerah Kabupaten termasuk kabupaten kota oleh karena itu dalam rangka itu kan Inhil memang sudah melaksanakan kegiatan yang terkait dengan kebijakan ini kan kita belum punya Semacam peraturan daerahnya, yang mana tahun lalu mencoba untuk membuat peraturan namun karena keluarnya Perpres 25 tahun 2001 yang mana harus dalam bentuk kebijakan melalui peraturan daerah maka kita coba menyusun laporan perda kabupaten layak anak ini," ucapnya.

"Teman-teman yang hadir saat ini mewakili OPD adalah representasi dari instansi yang harus berkontribusi terhadap penanganan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak," tambahnya.

Bagi Pratita Perda Anak sangat penting dihadirkan untuk mengakomodir sekaligus membackup pembangunan yang mengarah pada penguatan kebijakan di tingkat Pemerintahan. semua elemen masyarakat turut dilibatkan dalam mendorong hasil maksimal.

Adapun dari perwakilan DPRD sangat mengapresiasi Perda Layak Anak.

"Kami dari DPRD sangat mengapresiasi dan mensupport tinggi-tingginya pembuatan Perda Layak Anak. Perda yang akan dihadirkan betul-betul  sangat penting, Saya berharap kita semua serius menangani Perda ini," tegasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar