Sempat Kabur, Pria yang Cekik Kekasihnya Hingga Tewas Diamankan Polsek Depok di Brebes
SIBERONE.COM - Terbakar cemburu , seorang pria berinisial FR (27) mencekik kekasihnya, Imelga (22), hingga tewas . Sempat kabur ke Brebes, pelaku ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
FR ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok di Brebes, Jawa Tengah, Senin 4 Juli 2022. Motif pembunuhan karena pelaku cemburu terhadap korban. Sebab, korban menerima pesan singkat dari pria lain.
"Awal terjadinya cekcok mulut dan pembunuhan itu adalah masalah chat dari HP seorang laki-laki kepada si perempuan, si korban ini ada kata-kata 'sayang kamu di mana'. Nah kebetulan terbaca oleh si pelaku kemudian memaksa korban untuk menghubungi si pelaku, begitu HP ini nyambung si laki-laki ini mematikan HP tersebut, di situlah terjadi cekcok mulut," papar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (6/7/2022).
Korban sempat diminta untuk menghubungi pria yang mengirim pesan. Tapi pelaku malah tersulut cemburu. "Mereka ini ngobrol di balai-balai. Ketika cekcok, pelaku mencekik leher korban pakai sarung," ujarnya.
Pembunuhan tersebut dilakukan Rabu 29 Juni 2022 pukul 23.40 WIB. setelah itu pelaku membuang mayat korban ke kali. “Jasadnya dibuang ke kali. Dan ditemukan di Jagakarsa,” ujarnya.
Seusai membunuh, FR melarikan diri ke Brebes. Pelaku sempat ke Sukabumi untuk menitipkan motor korban pada temannya.
"Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan membawa motor korban kemudian lari ke Brebes. Yang diambil hanya motor korban yang diamankan sementara di rumah temannya, tapi perhiasan HP tas itu dibuang ke sungai,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. R Ratna Purnama.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri Wajib Dibongkar! 3 Orang Sudah Jadi Terdakwa, Pincab Lainnya?
Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 10 Anggota TNI Jadi Tersangka
Kuasa Hukum Immanuel Ebenezer Somasi Denny Siregar Pemilik Akun Twitter @dennysirregar7
Dugaan Kekerasan oleh Oknum Perawat RS Awal Bros A Yani, LSM LIRA dan Perempuan LIRA Siap Dampingi Keluarga Korban
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Pria di Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara
Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Siak Hulu Temukan BB 14 Paket Sabu
Karyawan BUMN di Perhentian Raja Diamankan Polisi Diduga Pengedar Narkoba
Ayah dan Anak Terduga Pengedar Sabu di Sungai Laut, Ayahnya Kabur Sang Anak Berhasil Diciduk Polisi
Polres Pekalongan Gelar Konfenrensi Pers Pengungkapan Kasus Currat yang Dilakukan Oleh Ibu dan Anak
Bantahan Resmi LQ Indonesia Lawfirm, Natalia Rusli dan Master Trust Lawfirm Dilaporkan Balik
Kurang Dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Wanita di Demak
Majelis Hakim PN Bengkalis Diminta Hukum 6 Bulan Penjara Empat Tersangka Jual Beli Solar Subsidi