Terkait Dugaan Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Kapal, Polisi Periksa Enam Orang Saksi

Ilustrasi, Polisi Periksa Enam Orang Saksi (sumber foto: Detik.com)

 

 

SIBERONE.COM - Polisi memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan hingga tewas anak berusia 12 tahun di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Bocah tersebut tewas dianiaya karena diduga mencuri handphone (hp).

"Sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak enam orang," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Prawira Wardany kepada CNNIndonesia.com, Minggu (26/6).

Prawira mengatakan ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut sambil menunggu hasil otopsi jenazah.

"Kita belum tahu, cuma ada ditemukan tanda-tanda kekerasan namun untuk pastinya kita menunggu hasil autopsi," jelasnya.

Ia menuturkan orang tua korban, Ratnasari, melaporkan langsung kejadian itu ke polisi setelah kapal berlabuh. Korban dan orang tuanya berangkat dari Surabaya menuju ke Manado.

"Motifnya untuk sementara dituduh mencuri tapi tidak terbukti sehingga ada penganiayaan," kata Prawira.

"Mereka di atas kapal. Kita belum tetapkan tersangka masih dalam pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.

 

Sumber: CNN Nasional


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar