Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Buronan Sejak Maret 2022, Kontraktor Korupsi Proyek Puskesmas Pulau Burung Serahkan Diri
SIBERONE.COM - Setelah menghilang kurang lebih dua bulan saat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus korupsi proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun anggaran 2019, Kontraktor inisial ES akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Kabupaten Inhil.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengungkapkan tersangka ES ditemani istrinya datang ke Kantor Kejari Inhil untuk menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ade Maulana, pada Rabu (15/6/2022).
"Pada Rabu tanggal 15 Juni 2022 siang, DPO inisial ES selaku Kontraktor pada Pembangun Puskesmas Pulau Burung tahun 2019, datang ke Kantor Kejari Inhil untuk menemui Kasi Pidsus, sekaligus menyerahkan diri setelah masuk DPO sejak tanggal 22 Maret 2022. Bahkan yang membujuk untuk menyerahkan diri adalah istri tersangka, alasannya biar tenang menjalani kasus ini, daripada sembunyi terus," ungkapnya.
Kajari Inhil memerintahkan Jaksa penyidik Kejari Inhil untuk langsung melakukan pemeriksaan terhadap ES sebagai tersangka.
"Sebelumnya, tiga tersangka inisial EC (selaku PPK), H (selaku PPTK), HDK (selaku konsultan pengawasan) telah ditahan oleh pihak Kejari Inhil pada tanggal 2 Juni 2022 lalu, terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun 2019, dengan anggaran sebesar Rp. 5,2 milyar yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil," kata Rini.
Berdasarkan laporan hasil audit atas dugaan penyimpangan pembangunan gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tahun 2019, memiliki jumlah kerugian keuangan Negara sebesar Rp.476 juta.
"ES diperiksa kurang lebih selama empat jam, akhirnya ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II A Tembilahan," imbuhnya.
Wartawan: Ema





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman