Diduga Pengguna Narkoba, 2 Hakim di PN Rangkasbitung Terancam Dipecat
SIBERONE.COM - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberhentian tidak hormat pada dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Keduanya adalah Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39).
Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan rekomendasi itu disetujui setelah Rapat Pleno KY, Kamis (9/6/2022).
“Hasilnya Komisi Yudisial mengajukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan sanksi pemberhentian tidak hormat,” tutur Miko dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Miko mengungkapkan pihaknya bakal menunggu proses di MKH.
“Kita menunggu proses pemeriksaan di MKH,” kata dia.
Ia menegaskan KY bakal terus melakukan pengawasan pada para hakim agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tentu dengan dan tanpa kejadian ini optimalisasi dan kerja sama pengawasan terus menerus dilakukan,” imbuh dia.
Diketahui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengungkap penyalahgunaan narkoba itu pada 17 Mei 2022.
Barang bukti sabu seberat 20,634 gram beserta alat hisapnya ditemukan dan diamankan petugas dari ruangan para tersangka.
Sementara itu pihak kepolisian telah menangkap Brigadir Wisnu Wardana, Jumat (3/6/2022) yang diduga berperan sebagai pemasok sabu untuk dua hakim tersebut.
Wisnu merupakan anggota Sabhara Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan bakal melakukan upaya pengejaran pada pihak yang memasok barang haram itu pada Wisnu.
Sumber: Kompas.com
Berita Lainnya
Berkunjung ke Kelurahan Cilangkap, Panglima dan Kapolri Apresiasi Peran 4 Pilar Tekan Kasus Corona
LAMR Kota Pekanbaru layangkan surat ke Kejaksaan Tinggi Riau
Peringati HKN Ke-57, Pemkab Inhil Ikuti Upacara Secara Virtual
Pemerintah Akan Beri Insentif dan Subsidi Untuk Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik
BPOM RI Perbarui Daftar Obat yang Teruji Miliki Kandungan EG Melampaui Ambang Batas
Pengerjaan Pemeliharaan Badan Jalan TMMD Sudah Mencapai 78 Persen
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Tewas Terlindas Truk di Lintas Pekanbaru-Duri
Kemudahan dalam Genggaman, PLN Mobile Siap Layani Seluruh Kebutuhan Pelanggan Saat Lebaran
Penyelam Basarnas Temukan 3 Bocah Tenggelam di Sungai Tembuku Sudah Tak Bernyawa
Terkait Rasisme: Wagub Awas Dibohongi Provokator Ajak Bikin Rusuh di Manokwari
Di Duga Melecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil Akan Dilaporkan
Awasi Serta Maksimalkan Alat Berat Guna Dukung Percepatan Tugas Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR