Diduga Kadisdik dan Kepsek SMPN 29 Pekanbaru Tabrak UU Pers Serta SK Petikan Walikota
SIBERONE.COM - Berdasarkan Informasi dan data yang dimiliki media, dari Narasumber yang meminta identitas tidak disebutkan, adanya dugaan Oknum Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru diduga tidak indahkan SK Penugasan yang telah dikeluarkan BKD Pekanbaru berdasarkan SK Petikan Walikota tanpa alasan yang jelas.
Berdasarkan data yang diperoleh, media berupa Petikan Keputusan Walikota Pekanbaru bernomor : Kota. 824.4/BKPSDM-MP/815/2022 tertanggal 20 Mei 2022, tentang Pemindahan/Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, atas nama Hera Yuliarnita, S.Pd tidak dijalankan hingga sampai saat ini tanpa alasan. Baik dari atas nama penerima tersebut diatas, maupun dari pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru.
Diketahui pula, nama tersebut diatas (Hera) berdasarkan Petikan tersebut diatas telah dipindah tugaskan dari Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 29 yang berlokasikan Jl Tegalsari No 52, Umban Sari, Kec.Rumbai, ke SMP Negeri 46 Jl Lintas Sumatra No 55a Kulim, Kec.Tenayan Raya kota Pekanbatu, belum melakukan Sertijab di SMP Negeri 29 Pekanbaru, kepada Erlina Wati, M.Pd Kepala Sekolah yang baru tanpa alasan yang jelas, sehingga Hera Yuliarnita,S.Pd diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai Guru biasa di SMP 46, dan diduga menghambat kinerja Erlina Wati, M.Pd dalam menjalankan fungsi sebagai Kepala Sekolah pengganti dirinya (SMP N 29 Pekanbaru), sebagaimana informasi yang diperoleh awak media.Kamis (09/06/2022)
Akan hal tersebut diatas team media yang tergabung didalam Aliansi Media Indonesia, langsung mencoba menemui Hera Yuliarnita untuk diminta keterangan dan atau memperoleh informasi. Dengan mempertanyakan apa alasan yang membuat dirinya selalu Kepala Sekolah belum melaksanakan Sertijab kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 29 yang baru ( Erlina Wati), dan mempertanyakan alasan dirinya belum menjalankan fungsinya sebagai Guru Biasa di SMP Negeri 46 sesuai SK Penempatan tugas yang baru.
Namun amat disayangkan, Yuliarnita yang berusaha di jumpai diruang kerjanya hingga sampai saat ini belum dapat dijumpai diruang kerjanya dikarenakan tidak ada ditempat tanpa alasan yang jelas.
Dicoba konfirmasi Via Telp Seluler (HP) Pribadinya dan via whatsapp pribadinya, dengan nomor 0813659XXXXXX, untuk dapat dikonfirmasi, hingga berita ini dipublikasikan juga tidak mengangkat dan memberi menjawab atas informasi yang dibutuhkan awak media. (A-R)
Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau Sebut Pejabat Akan Kewalahan Jika Honorer Dihapus
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sebagai Antisipasi Learning Loss Akibat Pandemi
Pengendalian Stres dan Kelelahan dalam Keluarga terhadap Tumbuh Kembang Balita
Terkait Pilihan Bupati Kebumen, Tidak Perlu Berlebihan Tanggapi Putusan DKPP Olleh : Arif Yuswandono
Tindak Kekerasan Oleh : Dadang A. Sapardan (Kabid Kurikulum dan Bahasa, Disdik Kab. Bandung Barat)
Seorang Pria Tewas Masuk ke Parit Jalan Dalam Pengerjaan di Tanjungpinag, Ini Tanggapan Ahli Hukum
Pengendalian Stres dan Kelelahan dalam Keluarga terhadap Tumbuh Kembang Balita
Kyai Ma'ruf Amin dan Konstelasi Politik Menuju Pilpres 2024 Oleh : Arief Luqman El Hakiem
Zaman VUCA dan Kebingungan Generasi
Kunci Membangun Hubungan yang Sehat dan Harmonis dalam Keluarga
Sudah Bukan Hal Tabu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Ajak Elemen Masyarakat Tanggulangi Banjir
Isu Warung Kopi: Sulastri Punya Peluang Maju Calon di Pilkada Tahun 2024