SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Langgar PPKM, Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan dan Tindak Pelaku Usaha
SIBERONE.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah membubarkan kerumunan orang dan menindak sejumlah pelaku usaha yang melebihi kegiatan ekonomi pukul 20.00 WIB diwilayah kecamatan Batang, Sabtu malam.
"Semua pelanggaran selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu akan dilakukan penutupan tempat usaha selama 3 hari guna memberikan efek jera," kata Kabid Trantibum Satpol PP kabupaten Batang saat dihubungi via whatsapp pada Minggu (24/1/2021).
Tim Satgas COVID-19 yang bertugas tadi malam sebanyak 41 personel yang melibatkan Satpol PP dan Polres Batang menyisir lokasi-lokasi kerumunan massa.
"Saat patroli, masih ada sejumlah pelaku usaha yang membandel membuka tempat usaha melebihi pukul 20.00 WIB di masa PPKM. Kita beri teguran dan surat pernyataan, jika masih mengulangi lagi akan kami tutup sesuai Surat Edaran Bupati, Batang," tegasnya.
Penertiban protokol kesehatan itu, kata dia, tujuanya untuk menekan laju penyebarluasan COVID-19 di kabupaten Batang. Pemerintah daerah terus mengintensifkan operasi razia masker di sejumlah titik di Batang dan sekitarnya agar pengendara dan pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami minta semua warga memiliki kesadaran menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun atau hansanitizer dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Kasubbag Binops Bag Ops Polres Batang selaku Perwira Pengawas (Pawas) Regu Siaga AKP Imam Sudrajat menambahkan menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Batang bersama instansi terkait mengoptimalkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Jajaran Polres Batang bersama Kodim Batang dan Satpol PP menggelar razia masker dalam sehari tiga kali. Tujuanya agar pelaksanaan PPKM bisa kita capai maksimal, artinya penyebaran COVID-19 dapat ditekan," tegasnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas keluar rumah.
"Kami imbau semua warga masyarakat selalu terapkan protokol kesehatan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan meghindari kerumunan. Serta
diharapkan para pelaku usaha patuhi Surat Edaran Bupati Batang, harapanya dapat meminimalisir angka penyebaran COVID-19," ujarnya. (HS)
Berita Lainnya
3 Warga Keluh Kesah Terkait Dugaan Pengusiran di Rusunawa
Jelang Kunjungan WBP Tatap Muka, Kadivpas Riau Minta Petugas Adil dan Tidak Diskriminasi
Lurah Balai Raja Lantik RT/Rw Se-Kelurahan Balai Raja
Sapa Semeton Bali, Kepala BNN RI Serukan Bali Bersih Narkoba
PLN Gelar Turnamen PUBG Tingkat Nasional, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
Kapolres Tolikara Dampingi Dinkes Melepas 50 Nakes Ikuti Sosialisasi Vaksinator Covid-19
Paskibraka Inhil Dapat Sepatu dari YVB, Kaban Kesbangpol Azwirzami: Terus Semangat dan Optimis
Bakal Maju Menjadi Kandidat Ketua KNPI Inhil
Dari Perbatasan Aceh - Sumut, Kepala KUA Danau Paris Fasilitasi Masyarakat untuk Berwakaf
Polres Tolikara Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Vaksinasi Tahap II Bagi Nakes
Dukung Produktivitas, PLN Siap Pasok Listrik 65 MVA ke Kawasan Tambak Udang di Sulteng
Satgas TMMD Rapikan Lubang untuk Pemasang Mal Drainase di Bagian Lainnya