GMKI Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Ditangani Kejati

Ilustrasi dana bansos (sumber foto: suaradewata.com)

 


SIBERONE.COM - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI)  melalui Kordinator Wilayah XIII PP GMKI Hermanto Romora S meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengambil alih dugaan korupsi dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019 yang diperkirakan mencapai nilai puluhan miliar.

Dalam kasus tersebut GMKI  menduga orang nomor satu provinsi Riau Syamsuar yang kala itu menjabat Bupati kabupaten Siak  ikut terlibat .

"GMKI menilai penanganan kasus ini dibuat bertele-tele-, kepastian hukumnya pun tidak mempunyai  titik terang,  padahal  dari data yang telah beredar  kuat dugaan Bupati Syamsuar pada ketika itu menjabat ia ikut terlibat, hal itu dikarenakan dia merupakan kunci pemegang kebijakan pada penganggaran Bansos TA 2014-2019,”jelas Hermanto Romora S melalui keterangan persnya, Sabtu (14/05/2022).

Sebelumya, Hermanto membeberkan Kejaksaan Tinggi Riau telah dipercayai untuk menuntaskan kasus tersebut, sampai detik ini Kejati Riau tidak bekerja semaksimal mungkin.

“Beberapa waktu lalu, Syamsuar pernah diperiksa tetapi kami menilai Kejati tidak serius, kami pikir saat itu (ia,red) hanya dimintai keterangan biasa, ya semacam RDP lah,  kalau memang benar –benar bekerja pasti terbongkar siapa dalang kasus Bansos ini, GMKI pun menilai Kejati tak mempunyai alasan tepat untuk menunda-nunda penindakan, selaku penegak hukum harus bisa menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat Riau,”bebernya.

Melihat lambatnya kerja Kejati Riau, GMKI berharap penuh kepada Kejagung RI mengambil alih dugaan perkara tindak pidana korupsi  Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak TA 2014-2019.

"Kami sudah  muak  dengan Kejati Riau, maka dari itu Kejagung RI kami minta segera turun ke Riau, ambil alih kasus ini, GMKI berharap sapu-rata yang terlibat tanpa pandang bulu, setinggi apapun jabatannya saat ini, karena dugaan korupsi Bansos ini telah banyak merugikan negara, belum lagi dampak sosial yang masyarakat terima kala itu, dominannya Bansos itu diperuntukkan untuk kaum menengah kebawah,"terangnya.

Disisi lain, Hermanto Romora S juga mengulas kesuksesan Kejati Riau menangkap aktor mafia minyak goreng yang pelakunya sebagian besar juga dari Riau.

“Kejati baru-baru ini mendapat pujian dari publik karena dapat menumpas mafia minyak goreng, jadi terlihat sedikit taringnya, tetapi untuk kasus Bansos di Siak mereka seperti menarik ulur, artinya Kejati tidak berani tegas dalam kasus besar yang sekian lama terpendam, mudah-mudahan  dengan diambil alih Kejagung nanti bisa menindak siapa saja terlibat,”tutupnya.


Sumber: Riauberantas


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar