GMKI Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Ditangani Kejati
SIBERONE.COM - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI) melalui Kordinator Wilayah XIII PP GMKI Hermanto Romora S meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengambil alih dugaan korupsi dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019 yang diperkirakan mencapai nilai puluhan miliar.
Dalam kasus tersebut GMKI menduga orang nomor satu provinsi Riau Syamsuar yang kala itu menjabat Bupati kabupaten Siak ikut terlibat .
"GMKI menilai penanganan kasus ini dibuat bertele-tele-, kepastian hukumnya pun tidak mempunyai titik terang, padahal dari data yang telah beredar kuat dugaan Bupati Syamsuar pada ketika itu menjabat ia ikut terlibat, hal itu dikarenakan dia merupakan kunci pemegang kebijakan pada penganggaran Bansos TA 2014-2019,”jelas Hermanto Romora S melalui keterangan persnya, Sabtu (14/05/2022).
Sebelumya, Hermanto membeberkan Kejaksaan Tinggi Riau telah dipercayai untuk menuntaskan kasus tersebut, sampai detik ini Kejati Riau tidak bekerja semaksimal mungkin.
“Beberapa waktu lalu, Syamsuar pernah diperiksa tetapi kami menilai Kejati tidak serius, kami pikir saat itu (ia,red) hanya dimintai keterangan biasa, ya semacam RDP lah, kalau memang benar –benar bekerja pasti terbongkar siapa dalang kasus Bansos ini, GMKI pun menilai Kejati tak mempunyai alasan tepat untuk menunda-nunda penindakan, selaku penegak hukum harus bisa menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat Riau,”bebernya.
Melihat lambatnya kerja Kejati Riau, GMKI berharap penuh kepada Kejagung RI mengambil alih dugaan perkara tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak TA 2014-2019.
"Kami sudah muak dengan Kejati Riau, maka dari itu Kejagung RI kami minta segera turun ke Riau, ambil alih kasus ini, GMKI berharap sapu-rata yang terlibat tanpa pandang bulu, setinggi apapun jabatannya saat ini, karena dugaan korupsi Bansos ini telah banyak merugikan negara, belum lagi dampak sosial yang masyarakat terima kala itu, dominannya Bansos itu diperuntukkan untuk kaum menengah kebawah,"terangnya.
Disisi lain, Hermanto Romora S juga mengulas kesuksesan Kejati Riau menangkap aktor mafia minyak goreng yang pelakunya sebagian besar juga dari Riau.
“Kejati baru-baru ini mendapat pujian dari publik karena dapat menumpas mafia minyak goreng, jadi terlihat sedikit taringnya, tetapi untuk kasus Bansos di Siak mereka seperti menarik ulur, artinya Kejati tidak berani tegas dalam kasus besar yang sekian lama terpendam, mudah-mudahan dengan diambil alih Kejagung nanti bisa menindak siapa saja terlibat,”tutupnya.
Sumber: Riauberantas
Berita Lainnya
KJRI Telusuri Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Dikabarkan Tenggelam di Johor
Wakil Bupati Brebes : Kiprah PMI, Nyata di Masyarakat
LQ Indonesia Lawfirm Perkuat Kerjasama dengan Media Grup MNC untuk Edukasi Hukum
Lelang Amal di Instagram Bantu Siti Mardiah, Penggiat Ikan Cupang Inhil Berhasil Kumpulkan Total 37.046.000 Rupiah
Penemuan Mayat Pria di Rohil Diduga Korban Pembunuhan, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai Bah Bolon Gegerkan Warga Pematang Siantar
Kapolres Inhil Sampaikan Ucapan HUT Ke 87 GP Ansor
Hadiah Ultah Yonif 725, Danrem 143/HO Serahkan 155 Juta untuk Renovasi Masjid
Bayi Orangutan Lahir di GL Zoo Yogyakarta
Jelang Pelantikan, Penggawa Melayu Riau Kunjungi Senator Misharti
Bhayangkari Ranting Polsek Enok Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Miskin lansia dan Balita
Arsjad Rasjid Buka Muprov VII, Masuri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Riau