Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Ditemukan Potongan Tubuh Remaja Diduga Korban yang Diterkam Buaya di Kepulauan Riau
SIBERONE.COM - Tim SAR gabungan menemukan potongan tubuh remaja perempuan yang diduga korban diterkam buaya di Bintan, Kepulauan Riau. Usai ditemukan, potongan tubuh tersebut akan dilakukan tes DNA.
"Tadi ditemukan kurang lebih pukul 18.00 WIB (Rabu), dia nimbul gitu. Tapi karena kondisi ditemukan tak ada tanda-tanda, mungkin akan dilakukan tes DNA atau autopsi," kata Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Slamet Riyadi, dilansir detiksumut, Kamis (28/4/2022).
Potongan tubuh itu ditemukan usai tim gabungan melakukan pencarian selama dua hari. Potongan tubuh yang ditemukan itu hanya kaki kiri dan bagian perut.
"Korban hari ini sudah ditemukan, tetapi cuma kaki sebelah kiri dan bagian perut saja," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, remaja perempuan berinisial R (13) diduga diterkam buaya saat berada di sungai Mangrove, Bintan, pada Senin (25/4). Dia diterkam buaya dan diseret ke sungai.
Tim gabungan yang melakukan pencarian pun menemukan potongan tubuh korban. Rencananya proses pencarian bagian tubuh korban lainnya dilakukan hari ini.
Sumber : DetikNews
Berita Lainnya
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tolikara Sisir Tempat Keramaian
Detik-detik Akhir TMMD ke -110 Kodim 0313/KPR, Satgas Berikan Penyuluhan Posyandu Posbindu PTM Kepada Masyarakat
Anggota Pungli Langsung Ditindak
Satgas TMMD ke 110 Kodim 0313 KPR dan Warga Mulai Geber Cor Box Culvert
Datuk Seri Syahril Abubakar Menerima kunjungan tokoh Masyarakat Kecamatan Senapelan di kantor LAMR
Jasad Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Jeneberang Gowa Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian
Peras Kades, Oknum LSM Brebes Diringkus Polisi
Ketua GRANAT Riau Ajak Semua Pihak Berkontribusi Berantas Narkoba
Operasi Yustisi Disiplinkan Warga Patuhi Prokes
Wakapolres Tolikara Pimpin Sidang BP4–R
Kecamatan Kempas Inhil Tutup Tiga Pasar
Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW di Pergubri Bukan Dasar Hukum