Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Kumala PW Rangkasbitung Minta Penegak Perda Peduli dan Tertibkan Galian Pasir yang Cemari Sawah Petani
SIBERONE.COM - Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Juanda, angkat bicara soal menangisnya para petani di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, karena lahan sawah para petani diduga terendam banjir akibat limbah galian pasir di wilayah tersebut.
Kumala mengaku siap turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa untuk membela hak masyarakat, khusunya petani di Desa Mekarjaya terkait terkuburnya lahan sawah petani oleh limbah air galian pasir.
"Kita siap turun kejalan untuk para petani yang lahan sawahnya terendam oleh limbah galian pasir. Kita miris mendengar tangisan petani yang mengaku lahan sawahnya sudah 14 tahun tidak dapat bercocok tanam, dan tidak ada solusi akibat limbah galian pasir tersebut," kata Ketua Kumala PW Rangkasbitung Juanda pada awak media, Senin (20/12/2021).
Kata Juanda, persoalan ini tentunya bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, namun semua pihak terkait harus bertanggung jawab atas peristiawa ini. Seperti, kata Juanda, Saptpol PP Lebak selaku penagak Perda yang utama, kemudian Polres Lebak, Pemkab Lebak, Dinas Lingkungan Hidup dan yang lainnya.
"Kami merasakan tangisan para petani itu, tentu penegak perda jangan tinggal diam, Pemkab Lebak jangan juga diam, ini soal kehidupan warga Lebak, mereka menangis karena lahan untuk hidupnya terkubur oleh air limbah galian pasir, mereka menangis karena bingung untuk biaya anak anaknya sekolah dan biaya hidupnya," tegas Juanda.
Lanjut Juanda, persoalan ini tentunya harus manejadi perhatian serius bagi pemerintan juga penegak Perda di Lebak. Karena, mereka mungkin lemah dan tidak dapat melakukan tindakan untuk memberhentikan atau meminta pertanggung jawaban dari pihak terkait.
"Jika ini tidak ditanggapi, mungkin kita harus bersama sama membaca undang undangan terkait perlindungan warga miskin. Ini sungguh miris dan keterlaluan. Mereka menagis, mereka biangung karena tidak tau harus bagaimana mencari uang untuk mencari makan, dan biaya anaknya sekolah," katanya.
Untuk itu, tegas Juanda, pihaknya meminta agar Pemkab Lebak juga pihak - pihak terkait serius menangani persoalan ini dan segera turun ke lokasi untuk menegakan Perda dan menegakan keadilan bagi para petani.
"Saya minta agar segera ditindaklanjuti," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
18 Pekerja Asal Banjarharjo Terlantar di Jambi, B2P3 Brebes Upayakan Pemulangan
Bhabinkamtibmas Bersama Satgas PPKM Giatkan Penyemprotan Disinfektan
Kapolda Jateng Resmikan Gedung Presisi dan Gedung Satreskrim Polres Pemalang
Vaksinasi Serentak di 4 Desa Kecamatan Patebon Digelar, Kapolsek Berikan Imbauan Prokes
OBH-YPSH Cabang Kampar Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Kaum Perempuan dan Anak
Polres Pekalongan Mulai Sasar Anak SD untuk Diberikan Vaksinasi Covid-19
PPKM Level 4, Polres Kutai Kartanegara Lakukan Pengalihan Arus dan Penutupan Jalan
Doa Bersama untuk KRI Nanggala Awali Rakor Pengendalian Kegiatan Pemkab Tegal
Peringati HKGB ke-69, Ketua Bhayangkari Beserta Pengurus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bhakti Wiratama
Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kadipaten Dalam Masa PPKM Darurat Tekan Angka Penyebaran Covid-19
Bupati Idza Ajak Bayar Zakat Lewat Baznas
Asyik !!!, Vaksinasi Massal Berhadiah Motor