Ketua Satgas Covid-19 Tapung Hilir Menyayangkan Sikap Manajemen PT. Damimas Abaikan Permenkes dan Protap Penanganan Covid-19


SIBERONE.COM - Terkait adanya pemberitaan di suatu perusahaan PT.Damimas Sejahtera yang masih mempekerjakan 28 orang karyawan yang menjadi kontak erat dari pasien Covid-19 dan sudah dilakukan tindakan Swab PCR, sementara hasil laboratorium dari Swab PCR tersebut belum keluar, Ketua Satgas Covid-19 yang juga selaku Camat Tapung Hilir menyesalkan hal ini terjadi.

Hal ini disampaikan Hadinur, S. STP., M.Si selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tapung Hilir kepada awak media melalui sambungan selulernya.

Ketua Satgas Covid-19 menjelaskan apabila memang informasi ini benar terjadi, beliau sangat menyayangkan atas kebijakan management PT.Damimas Sejahtera, karena sesuai Permenkes RI dan Protap penanganan penyebaran virus Corona Virus Desease 19, bahwa diwajibkan kepada setiap orang yang mengalami kontak erat dan melaksanakan Swab PCR agar melakukan karantina sementara sampai hasil Swab PCRnya sudah keluar, " ucap Hadinur.

"Terima kasih Bang atas informasinya dan saya akan coba cros cek kedalam terkait informasi ini dan apabila benar, kami selaku Satgas Penanganan Covid-19 Kecamataan Tapung Hilir dengan berkordinasi bersama Kapolsek dan Kepala Puskesmas Tapung Hilir I akan memberikan imbauan bahkan teguran kepada pihak managemen PT.Damimas Sejahtera sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada," ucap Hadinur lagi.

Kami minta pihak Perusahaan PT. Damimas Sejahtera berkomitmen secara bersama-sama untuk dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Tapung Hilir ini, apalagi saat ini Kabupaten Kampar sudah memasuki masa PPKM Level 3 sehingga kita tidak lagi menganggap sepele setiap munculnya kasus Covid-19," tegasnya. (A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar