Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Hadir Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Tegal Kembali Berikan Bantuan Sembako
SIBERONE.COM - Kembali, Polres Tegal melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada sejumlah warga kurang mampu dan anak yatim yang berdimisili di wilayah Kabupaten Tegal, Minggu (18/7).
Penerapan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal Jawa Tengah masih berlangsung.
Namun, tak sedikit warga mengeluhkan penurunan pendapatan akibat penerapan PPKM Darurat. Untuk mencegah warga kelaparan saat PPKM Darurat, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K melalui Kabagsumda Polres Tegal Kompol Nita Febriyanti, S.T., S.I.K menyampaikan Ini adalah wujud nyata dari bentuk kepedulian Polri yang merupakan pengayom dan pelindung masyarakat, salah satunya melalui program "Polisi Berbagi".
Dikatakan, kegiatan ini merupakan satu inovasi Polres Tegal untuk menciptakan kedekatan hubungan Polisi dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan bhakti sosial khususnya bagi warga yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Tegal.
Kompol Nita berharap, agenda rutin yang di gelar ini tidak di nilai dari besarannya, namun inilah wujud nyata kepedulian Polisi dalam membantu meringankan beban warga yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.
"Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat," harapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri terhadap warga yang kurang mampu.
"Terima kasih banyak bapak ibu Polisi, semoga Allah SWT membalas semua perbuatan mulia yang dilakukan, sekali lagi saya berterima kasih," ucapnya. (HS)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu