Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Kapolres Semarang dan Waka Polres Semarang Blusukan Bagikan Bansos kepada PKL yang Terdampak PPKM Darurat
SIBERONE.COM – Kepolisian Resor Semarang Polda Jateng memberikan bantuan sosial ( bansos) kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak PPKM Darurat bertempat di wilayah Polres Semarang, Jumat (17/7/2021) siang.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo, SH, mengatakan bantuan sosial diberikan sebagai wujud bentuk kepedulian Polres Semarang kepada warga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) terutama pada saat diberlakukannya PPKM Darurat dan terkhusus kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mewakili segenap staff dan jajaran Polres Semarang memberikan bantuan sosial kepada PKL sebagai bentuk kepedulian atau kecintaan kami kepada masyarakat,” ujar Kapolres Semarang
“Sasaran kami adalah masyarakat yang langsung terdampak PPKM Darurat ini, salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti Pak Wahyono warga Lerep Ungaran, kami merasa warga tersebut membutuhkan bantuan saat ini," lanjutnya
Bantuan diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Gatot Subroto Ungaran yang selama PPKM Darurat ini meraka harus menutup warungnya lebih awal dari biasanya, yang secara langsung juga terdampak dengan adanya PPKM Darurat ini.
“Dengan bantuan ini semoga masyarakat dapat merasakan kehadiran kami Polri dan TNI sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya juga diharapkan dapat sedikit meringankan beban mereka di saat pandemi Covid-19, terutama saat diterapkanya PPKM Darurat, kata Kapolres
Semoga bantuan ini bermanfaat dan kami juga menghimbau kepada para PKL untuk taat dan patuh aturan pemerintah, serta menutup warung PKL 20.00 wib dan tidak melayani makan di tempat dan tetap patuhi protokol kesehatan, Insyallah bila masyarakat patuh dan taat pandemi Covid-19 ini akan cepat berlalu," tutupnya. (*)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu