Sekjen Kemenkumham Tekankan Tiga Hal Penting Dalam Proses Seleksi CPNS


SIBERONE.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, menekankan tiga hal penting dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun 2021. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen saat rapat persiapan verifikasi dokumen unggah penerimaan CPNS pada Kamis (15/7) yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau beserta Kanwil Kemenkumham se-Indonesia lainnya. 

“Ada tiga hal penting yang perlu kita dipahami bersama. Pertama adalah komitmen dari diri kita sendiri dengan penuh kesungguhan. Kemudian harus menyadari bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan besar dan kita diberikan amanah untuk melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh. Dan terakhir yang harus kita pahami bahwa kita adalah tujuan dari proses rekrutmen ini harus menghasilkan CPNS yang berkualitas dan terbaik,” tegas Sekjen.

Dalam sambutannya, Sekjen juga menyampaikan bahwa CPNS yang lolos nantinya merupakan aset bagi Kementerian Hukum dan HAM sehingga harus dilaksanakan dengan baik yang melalui proses yang clean, clear dan akuntabel dengan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis verifikasi dokumen CPNS oleh Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno dan Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian, Achmad Fahrurazi. 

Saat ini total pelamar yang CPNS Kemenkumham di Provinsi Riau sebanyak 2.703 pelamar dengan rincian yaitu pada jenjang SLTA sebanyak 2.313 pelamar dan Non SLTA sebanyak 390 pelamar. Sedangkan total pelamar CPNS Kemenkumham di seluruh Indonesia yang sudah melakukan submit adalah 106.587 pelamar dengan rincian 97.028 untuk pelamar jenjang SLTA dan 9.559 Pelamar untuk jenjang Non SLTA.

Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto yang mengikuti kegiatan ini di yang bertempat di ruang rapat Kakanwil bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono dan Kepala Bagian Umum beserta jajaran Kepegawaian mengharapkan tim verifikator yang telah ditunjuk agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh ketelitian dan bertanggung jawab. “Meskipun peserta seleksi CPNS diberikan masa sanggah, bukan berarti kita memverifikasi dokumen asal-asalan. Laksanakan amanah ini dengan profesional dan ketelitian yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan. Jangan sampai ada peserta yang dirugikan,” tutup Pujo. (A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar