Usai Gelar Apel Gabungan Persiapan PPKM Darurat, Polres Tegal Kota Bersama Tiga Pilar Lakukan Penyemprotan Disinfektan
SIBERONE.COM - Polres Tegal Kota bersama-sama dengan unsur Tiga Pilar Kota Tegal melaksanakan apel gabungan dalam rangka persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Tegal, mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, bertempat di Jl. Pancasila Kawasan Alun-alun, Sabtu (3/7/2021).
Pemberlakukan PPKM Darurat ini merupakan langkah nyata pemerintah dengan didukung seluruh komponen dan elemen masyarakat bersama-sama untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran laju Covid-19 khususnya di Kota Tegal.
Petugas akan melakukan tindakan tegas segala bentuk kegiatan dan kerumuman yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak cukup dengan himbauan saja, namun harus dengan tidakan tegas yang dampak dan tujuanya dapat mendisiplinkan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini telah dimulai hingga dua pekan kedepan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Adapun PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
"Untuk itu guna mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 jajaran TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait lainnya pagi ini melaksanakan apel gabungan dalam rangka dimulainya pemberlakuan PPKM Darurat dan dilanjutkan dengan kegiatan penyemprotan disinfektan dengan mobil water Cannon (AWC) serta mobil Damkar pemerintah Kota Tegal,"terang Kapolres.
Penyemprotan disinfektan menyasar fasilitas umum dan tempat-tempat yang menjadi magnet pusat keramaian masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya,"imbuhnya.
.
“Pagi ini kami melaksanakan penyemprotan di sepanjang Jalan Semeru, Jalan RA Kartini, Jalan AR Hakim, Jalan Werkudoro, jalan Sumbodro, Jalan Arjuna, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Yos Soedarso dan finis di Mapolres Tegal Kota,"pungkas Kapolres.
Beliau berharap, dengan dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan, penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
Kapolres juga menghimbau supaya seluruh warga Kota Tegal tidak menganggap enteng penyebaran virus ini. Untuk masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mencegah penularan dan penyebaran dari Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. (HS)
Berita Lainnya
Tingkatkan Imun, PAH ASUH Dibagikan ke Warga
PPKM Level 4 Diperpanjang, Polsek Kandangan Patroli Dialogis ke Pangkalan Ojek Wadas Berikan Imbauan Prokes
Razia Masker Masih Dilakukan di Wilayah Brebes
AKP Habibi : Jumat Berkah Momen Mencari Pahala dengan Melaksanakan Bansos
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Jalur Kota Dirazia
Ibu Hamil 9 Bulan Ngidam Naik Patwal
Ini Fakta yang Ditemukan DLHK Riau Terkait Informasi Barang Bukti Operasi Bukit Batabuh yang Berada Disumbar
Gelar Rapat Evaluasi, Zulaikhah Wardan Harap Pengurus Tingkatkan Kegiatan PMI Inhil
Eyang Surahmat Gelar Silaturahim Temu Kangen bersama Mitra Sunda Riau
Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Warga Melaksanakan Kerja Bakti
Lepas Sambut Kapolres Puncak Jaya dari AKBP Adi Tri Widiyanto, SH.,S.IK kepada Kompol Ridwan, SH.,MH
Penuhi Standar Kompetensi, 40 ASN Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan