4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
SIBERONE.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.
"Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kilogram," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).
Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.
"Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," kata Argo.
7 haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.
Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut
polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.
"Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja," demikian Argo. (*)
Berita Lainnya
Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan
Ini Respon Bupati Aceh Singkil Terkait Izin Produksi Miras
Pasca Dilantik, PC Fatayat NU Kota Tegal Mulai Merintis Data Base Anggota
Babinsa Sragen Wetan Sigap Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Dua Tim Asal Inhil Ikuti Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 di Polda Riau
PW MOI ( Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia ) Hadiri Media Gathering Bank Riau Kepri
Polres Tolikara Gelar Binrohtal Sebagai Wujud Pembinaan Rohani dan Mental Anggota
Kritik Terhadap Wapres, Kritik Mahasiswa yang Demam Panggung
Penuh haru dan syukur, juara I Lomba Tahfidz Riau ucapkan terima kasih, Faizah Fitriani : Uang sekolah saya setahun lunas berkat kemuliaan hati Bapak T.Rusli Ahmad
Adhie M Massardi : Ranah Digital, Kuburan Kalangan Intelektual
Wanita di Palopo Ganggu Imam Masjid Saat Sholat Ternyata ODGJ
Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP