Relokasi Pasar Tuai Pertanyaan, Warga dan Pedagang Minta Pemkab Inhil Buka Detail Konsep Pembangunan Pasar Baru

Situasi pasar subuh Tembilahan di lokasi sementara (sumber foto: Riaupos)

SIBERONE.COM – Rencana relokasi pedagang Pasar Induk Tembilahan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Subuh di Lapangan Gadjah Mada mulai memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tidak hanya pedagang, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan secara terbuka konsep pembangunan pasar permanen yang akan dibangun di Jalan Yos Sudarso.

Masyarakat menilai kebijakan relokasi terkesan terburu-buru karena belum dibarengi dengan penjelasan rinci terkait desain pasar baru, kapasitas pedagang, sistem penataan kios, hingga mekanisme pengelolaan pasar setelah pembangunan selesai.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pedagang yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka di pasar induk saat ini. Sejumlah pedagang bahkan mulai menyuarakan keberatan terhadap relokasi apabila dilakukan tanpa kejelasan arah pembangunan dan kepastian usaha.

Suara itu turut disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir bersama para pedagang saat mendatangi kantor DPRD Inhil beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka menjadi bentuk aspirasi agar pemerintah tidak mengambil kebijakan relokasi tanpa sosialisasi dan keterbukaan informasi kepada pedagang sebagai pihak terdampak langsung.

Para pedagang pada dasarnya mengaku tidak menolak pembangunan pasar baru. Namun, mereka meminta pemerintah terlebih dahulu memaparkan secara jelas konsep pembangunan pasar permanen agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga kini, publik masih minim mendapatkan informasi mengenai seperti apa bentuk pasar yang akan dibangun pemerintah daerah. Masyarakat juga mempertanyakan detail anggaran, tahapan pembangunan, serta jaminan keberlangsungan usaha pedagang selama proses pembangunan berlangsung.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir, Trio Beni, memastikan pembangunan pasar permanen tetap dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso dan anggarannya telah tersedia dalam APBD Tahun 2026.

“Iya, setelah proses dan tahapan lelang selesai langsung dilaksanakan karena pagu anggaran sudah tersedia di Tahun Anggaran 2026 ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait besaran anggaran, matriks pembangunan, hingga teknis pelaksanaan proyek, rincian tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Trio Beni mengatakan teknis pembangunan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kalau teknis pembangunan langsung ke Dinas PUPR ya, sebab pagu anggaran dan pelaksana ada di sana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hilir, Yusnaldi, belum memberikan tanggapan terkait detail konsep pembangunan maupun rincian anggaran proyek pasar permanen tersebut hingga berita ini diterbitkan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar